TARAKAN, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah 17 tahun, Arya Gading Ramadhan, yang dilaporkan hilang sejak April 2021.
Pembunuhan, dilakukan oleh EG (23) dibantu istri EG, bernama AF (22). EG merupakan sepupu korban. Kedua pelaku juga dibantu oleh MN yang merupakan sahabat EG.
Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi mengatakan, pembunuhan Arya Gading Ramadhan, ternyata dipicu akibat pelaku yang kebingungan mengganti uang operasional pos kepiting milik ayahnya.
"Mulanya pelaku EG ini menggelapkan uang operasional pos kepiting milik ayahnya untuk taruhan judi online," ujar Aldi, Selasa (6/12/2022).
Saat interogasi, EG mengakui jika antara dirinya dengan keluarga korban, tidak pernah ada perselisihan ataupun cekcok.
Bahkan, keluarga korban cukup baik terhadap ia dan istrinya. "Keluarga korban sangat care pada pelaku. Malahan keluarga korban sering membelikan susu untuk anak pelaku," imbuhnya.
Saat memutuskan untuk menculik korban, EG meyakini bahwa tantenya atau ibu korban akan langsung menebusnya, berapa pun jumlah uang yang diminta.
Keluarga korban, menurut pelaku, merupakan keluarga berada dan sangat menyayangi korban.
"Keyakinan itu yang mendasari pelaku menculik korban untuk meminta tebusan. Namun rencana tak semulus yang dibayangkan, akhirnya ia pun membunuh sepupunya sendiri. Saat ini, penyidik masih menggali lebih dalam terkait kasus ini," tegasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Tarakan, Kaltara, berhasil mengungkap kasus penculikan pemuda 17 tahun, Arya Gilang Ramadhan, yang dilaporkan hilang sejak April 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.