Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WN Australia Diduga Diperkosa WN Nigeria di Bali Usai Minum Miras Bersama

Kompas.com - 06/12/2022, 13:49 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.COM - Polisi tengah mendalami kasus pemerkosaan terhadap seorang perempuan warga negara Australia, berinisial RKT (25), yang diduga dilakukan oleh temannya asal Nigeria, IJZ (25).

Pelaku melakukan aksi jahatnya saat korban dalam keadaan mabuk minuman keras usai pulang dari sebuah kelab malam di kawasan Canggung, Badung, Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu Setianto, mengatakan, peristiwa yang menimpa korban tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Jalan Teuku Umar, Denpasar, Bali, pada Jumat (2/12/20/22) sekitar pukul 21.59 Wita.

Baca juga: Kuasa Hukum Anak Majikan yang Dituduh Perkosa ART: Klien Kami yang Jadi Korban

"(Penyelidikan) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1330/XII/2022/SPKT.SAT RESKRIM/POLRESTA DPS/POLDA BALI 3 Desember 2022 tentang tindak pidana pemerkosaan," kata Satake dalam keterangan tertulis pada Selasa (6/12/2022).

Satake menerangkan, kasus ini berawal ketika korban mendatangi sebuah kelab malam di kawasan Canggu, Badung, Bali, pada Jumat (2/12/2022) sekitar pukul 19.17 Wita.

Di tempat itu, korban berkenalan dengan dua orang WNI dan dua WN Nigeria, termasuk pelaku. Mereka lalu minum miras bersama.

Selang beberapa jam kemudian, korban yang sudah dalam kondisi mabuk diantar pulang dua orang staff di kelab malam tersebut yang tidak dikenalnya.

Namun, kedua orang tersebut malah mengantar korban ke kamar kos pelaku di Jalan Teuku Umar, Denpasar.

Setibanya di sana, korban langsung dibopong oleh pelaku masuk ke kamarnya. Di dalam kamar itulah pelaku memperkosa korban.

Saat itu, korban masih sempat melawan dan kabur melalui jendela kamar kos tersebut.

"Sampai korban bisa melawan dengan mendorong pelaku dan lari melalui jendela. Akibatnya korban mengalami sakit pada kemaluannya dan luka lecet pada kaki bawah, benjol pada kepala," kata dia.

Baca juga: WN Amerika Perkosa WN Filipina di Bali, Teman Korban Justru Ikut Membantu Pelaku

Satake mengatakan, pelaku saat ini belum dilakukan penangkapan karena masih dalam proses penyelidikan.

Perbuatan pelaku tersebut diduga melanggar Pasal 285 KUHP atau Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022.

"Atas laporan itu, langkah-langkah yang sudah dilakukan yakni melakukan pengecekan TKP, pemeriksaan kepada korban dan saksi saksi dan melakukan visum terhadap korban," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com