Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba di Riau Jelang Pergantian Tahun, 91 Kg Sabu dan 25 Kg Ganja Disita

Kompas.com - 06/12/2022, 13:32 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas menangkap 12 orang pelaku. Barang bukti narkotika yang disita, yakni 91 kilogram sabu dan 25 kilogram ganja.

Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, 12 orang pelaku yang diamankan, ada kurir, pengendali dan pelaku penghubung ke bandar narkoba yang diduga jaringan internasional.

"Para pelaku ini ada yang berperan sebagai kurir, pengendali dan penghubung dengan bandarnya yang kita duga jaringan internasional," ungkap Iqbal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: 2 Petani Aceh Nekat Selundupkan Sabu via Bandara Soekarno-Hatta, Modusnya Dimasukkan ke Dalam Anus

Menurut Iqbal, tim Ditresnarkoba Polda Riau saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pelaku pengedar narkoba lainnya.

Iqbal turut memerintahkan seluruh polres di Riau untuk mencegah peredaran narkotika, terutama menjelang pergantian tahun 2022 ke 2023.

"Pencegahan akan terus dilakukan. Jajaran Polda Riau berkolaborasi dengan TNI, Bea Cukai dan BNN Riau untuk mencegah peredaran narkotika. Kita ingin tempat hiburan malam dan tempat wisata, bebas dari narkoba pada perayaan pergantian tahun," kata Iqbal.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto menjelaskan, kasus pertama diungkap pada 28-29 November 2022 lalu.

Penangkapan dilakukan tiga lokasi, yaitu di jalan lintas Perawang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Lombok Barat Ditangkap Saat Hendak Beli Sabu

Setelah dilakukan pengembangan, pengungkapan dilakukan di Jalan Dirgantara dan Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Petugas menangkap enam orang pelaku. Mereka adalah DAN (24), RUD (22), ADE (33), BAY (32), CEN (34), dan YOG (33).

"Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan sebanyak 81 kilogram," kata Sunarto kepada wartawan, Selasa.

 

Selain narkoba, sebut dia, petugas juga menyita tiga unit mobil dan enam unit handphone.

Sunarto mengatakan, sabu 81 kilogram dikirim dari Malaysia yang diselundupkan melalui pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan keterangan pelaku, sabu dikirim oleh seseorang berinisial KO yang berada di Malaysia.

Sunarto melanjutkan, pengungkapan kasus kedua dilakukan pada 18 November 2022.

Baca juga: Pesta Sabu di Kebun, 10 Pemuda di Mataram Ditangkap

Sebanyak empat orang pelaku ditangkap, masing-masing berinisial RIZ (45), TAR (25), RIO (29), dan SUW (56).

Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti sabu 10 kilogram. Selain itu, ada juga barang bukti satu unit mobil, enam unit handphone dan satu unit sepeda motor.

"Pengungkapan kasus ini berawal di jalan lintas Dumai-Sungai Pakning Bengkalis. Saat itu, pelaku TAR dan RIZ ditangkap sedang membawa sabu menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan pengembangan, ditangkap lagi dua pelaku lainnya," kata Sunarto.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku TAR dan RIZ mengaku sebagai kurir yang menerima order dari pelaku RIO sebagai pengendali.

Sunarto menyebut, pelaku RIO mengaku dikirimi sabu oleh seseorang berinisial UE yang berada di Malaysia.

"Sabu dikirim dari Malaysia melalui jalur laut oleh dua orang pelaku berinisial AI dan JUN yang saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Sunarto.

Baca juga: Bongkar Sarang Judi dan Sabu di Sumut, Polisi Sempat Diadang Orang Bersenjata

Untuk pelaku TAR dan RIZ, dijanjikan upah Rp 50 juta. Mereka sudah terima uang muka Rp 800.000.

Pengungkapan kasus ketiga, yakni penangkapan dua orang pelaku yang kedapatan membawa 25 kilogram ganja.

Dua pelaku, satu laki-laki berinisial SAM (47), dan seorang wanita berinisial EKA (37).

Keduanya ditangkap pada Selasa 15 November 2022 lalu, di pintu keluar Tol Pekanbaru-Dumai.

"Kedua pelaku ditangkap saat menumpangi bus. Mereka menyimpan 25 kilogram ganja di dalam tas yang ditaruh di bagasi bus," kata Sunarto.

 

Berdasarkan keterangan pelaku SAM, ungkap dia, barang haram itu didapat seseorang berinisial IL yang berada di Lhokseumawe, Aceh. Saat ini, IL sedang diburu.

Sementara, pelaku EKA berperan sebagai menyerahkan ganja kepada seseorang berinisial AH, yang saat ini masih DPO.

Baca juga: Wanita di Balikpapan Jadi Pengedar Sabu, Mengaku Dapat Barang dari “Pace”

"Jadi total barang bukti sabu yang disita 91 kilogram dan ganja 25 kilogram," kata Sunarto.

Sunarto menyampaikan, 12 orang pengedar narkotika yang ditangkap ini, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Gunung Ruang Status Tanggap Darurat, 11.615 Penduduk Harus Mengungsi

Regional
Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Skenario Menantu Rencanakan Pembunuhan Mertua di Kendari, Ajak Eksekutor Begal Korban

Regional
2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

2,1 Juta Kendaraan Pribadi Keluar Masuk Jateng Selama Lebaran 2024

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Regional
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Ada 2 Kampung Terdekat Berjarak 2,5 Km

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Percekcokan Pemuda Berujung Saling Serang di Kota Tual Maluku, 1 Korban Tewas

Regional
Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Ayah Perkosa Anak Kandung sampai Hamil di Banten, Sempat Temani Persalinan

Regional
Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut 'Bakdo Kupat'

Melihat Kesibukan Warga Jawa Tondano Menyambut "Bakdo Kupat"

Regional
Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Motif Menantu Otaki Pembunuhan Mertua di Kendari, Sakit Hati karena Tak Dianggap

Regional
Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Silsilah RA Kartini, Pejuang Emansipasi yang Berdarah Biru

Regional
Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Korban Meninggal Bentrok di Tual Maluku Dimakamkan

Regional
Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Jeffri Kaget Kaus Merahnya Dipakai oleh Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Diambil Pelaku dari Rumah Kosong

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com