Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Kepala Kejari Bandar Lampung, Kantornya Pernah Kemalingan Justru Beri Pelaku Restorative Justice

Kompas.com - 06/12/2022, 05:02 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Helmi pernah mengalami kejadian unik yang berkaitan dengan keadilan restoratif.

Kantor di mana Helmi bertugas kala itu kemalingan. Namun, Helmi pula yang justru membuat tuntutan para pelaku tidak dilanjutkan.

Ketika itu Helmi masih menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan.

Baru sampai di kantor, Helmi mendapatkan laporan dari pegawainya kalau kantor kejaksaan itu kemalingan.

Baca juga: Kejari Bima Segera Limpahkan 3 Tersangka Korupsi Bansos Kebakaran Rp 2,3 Miliar

"Ada laporan, kantor kemalingan. Bukan barang berharga hanya besi-besi hollow buat bahan kanopi," kata Helmi akhir pekan kemarin.

Menurut Helmi, nilai kerugian akibat pencurian itu hanya sekitar Rp 400.000. Para pelaku pun diketahui merupakan beberapa pemuda yang tinggal di dekat kantor.

Lantaran nilai kerugian yang tidak seberapa banyak, tanpa pikir panjang, Helmi mengajukan keadilan restoratif kepada para pelaku.

Alasan lain pengajuan keadilan restoratif itu, kata Helmi, atas dasar kemanusiaan.

"Kerugian tidak banyak, pelaku juga anak-anak muda, ya sudahlah, saya ajukan restorative justice, meski saya juga korbannya," kata Helmi sambil terkekeh.

Pengajuan keadilan restoratif itu pun disetujui oleh Kejaksaan Agung.

Pidana sebagai jalan terakhir

Bagi Helmi, hukuman pidana untuk perkara-perkara yang ringan adalah jalan terakhir.

Prinsip utama setiap Helmi mengajukan keadilan restoratif adalah asas kemanusiaan (humanisme).

Hingga kini, setelah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dari 13 perkara yang diajukan mendapatkan keadilan restoratif, 10 perkara telah disetujui.

"Tiga perkara tidak disetujui," kata Helmi.

Keadilan restoratif adalah suatu metode yang secara filosofinya dirancang untuk menjadi suatu resolusi penyelesaian dari konflik yang sedang terjadi dengan cara memperbaiki keadaan ataupun kerugian yang ditimbulkan dari konflik tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com