Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VKBP Jadi Kebijakan Khusus WNA Masuk Kepri, Dispar: Untuk Tingkatkan Angka Kedatangan Wisman

Kompas.com - 05/12/2022, 17:55 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KEPRI, KOMPAS.com - Angin segar pemulihan ekonomi melalui sektor pariwisata di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali terbuka.

Direktorat Jenderal Imigrasi kembali mengeluarkan kebijakan yang memudahkan wisatawan mancanegara negara (wisman), yaitu Multiple Entry Visa atau Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan (VKBP).

Dalam kebijakan tersebut, pengguna VKBP hanya diperbolehkan memasuki serta meninggalkan wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Provinsi Kepri.

Baca juga: Meningkat 364,31 Persen, Jumlah Kunjungan Wisman ke Indonesia Capai 678.530

Kebijakan itu dituangkan di dalam Surat Edaran No. IMI-0783.GR.01.01 tahun 2022 tentang kebijakan keimigrasian mengenai layanan kunjungan beberapa kali perjalanan khusus bisnis di wilayah Kepulauan Riau pada masa pandemi Covid-19, yang ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana pada tanggal 28 November 2022.

Adapun TPI yang dapat dilalui oleh orang asing pemegang VKBP adalah Bandar Bentan Telani Lagoi Kabupaten Bintan, Bandar Seri Udana Lobam Kabupaten Bintan, Batam Center Kota Batam, Batu Ampar Kota Batam, Belakang Padang Kota Batam, Citra Tri Tunas Kota Batam, Kabil Kota Batam, Marina Teluk Senimba Kota Batam, Nongsa Terminal Kota Batam, dan Sekupang Kota Batam.

Kemudian Selat Lampa Kabupaten Natuna, Sri Bayintan Kota Tanjungpinang, Sri Bintan Pura Kota Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun Kabupaten Karimun, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Tarempa Kabupaten Kepulauan Anambas, dan Bandara Hang Nadim Kota Batam.

Meski wisman hanya bisa masuk dari Kepri, namun orang asing yang menggunakan VKBP tetap dapat mengunjungi daerah-daerah lain selama berada di Indonesia.

Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Luki Zaiman Prawira mengatakan, VKBP akan sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman.

Menurut Luki VKBP memungkinkan wisatawan asing untuk masuk ke Indonesia beberapa kali dalam kurun waktu satu tahun tanpa perlu mengajukan permohonan visa ulang.

Luki sangat berharap dengan adanya Kebijakan VKBP, minat dan semangat wisatawan mancanegara semakin besar datang ke Provinsi Kepri.

"Beberapa waktu lalu, kebijakan VKBP telah diluncurkan kembali. Apresiasi yang sungguh besar untuk jajaran Kemenkumham yakni Ditjen Imigrasi. Ini sangat mempermudah dan mempercepat peningkatan angka kedatangan wisman," kata Luki, Senin (5/12/2022).

Luki menambahkan dengan kebijakan VKBP dapat memfasilitasi para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia.

"Kemudahan keimigrasian yang diberikan merupakan insentif non fiskal yang bisa mendatangkan pemasukan untuk negara dan bermuara pada peningkatan perekonomian masyarakat," sebut Luki.

Imigrasi di Kepri Siap Sambut Pengguna VKBP

Kantor Imigrasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) siap menyambut kedatangan orang asing pengguna VKBP.

Seperti yang diutarakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza. Diketahui di Kota Tanjungpinang terdapat dua pelabuhan laut yang bisa menerima orang asing pengguna VKBP.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com