Setelah uang dikirimkan, tapi proyek yang dijanjikan Nyimas Azizah tak kunjung diberikan.
Heriyanto pun melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang sampai akhirnya Nyimas ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan.
Saat ini, proses hukum yang menjerat Nyimas Azizah pun telah bergulir di Pengadilan Negeri Palembang memasuki tahap pledoi atau pembelaan.
Baca juga: Kenali Ciri-ciri Website Penipuan Agar Tak Jadi Korban Pig Butchering
Dengan kejadian tersebut, Heriyanto pun mengaku telah ikut menjadi korban penipuan oleh Nyimas Azizah.
Ia juga membantah pernyataan dari Juansyah yang menyebutkannya paman dari Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
"Saya menolak keras telah dituduh melakukan Penipuan dan Penggelapan, karena saya tidak pernah membujuk apalagi memaksa Juansyah Jaya, dan saya sedikitpun tidak menikmati uang tersebut. Saya juga tidak pernah mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel,” ungkapnya.
Meski telah dilaporkan ke Polda Lampung, Heriyanto mengaku akan tetap mengikuti proses hukum hingga tuntas.
“Saya selaku warga negara yang baik akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Lampung,” kata dia.
Baca juga: Siasat Penipu 116 Mahasiswa IPB hingga Akhirnya Terjerat Pinjol
Diberitakan sebelumnya seorang warga Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan bernama Juansyah Jaya mengaku menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar Rp 675 juta.
Terduga pelaku mengiming-imingi proyek Rp 36 miliar di Kompleks Stadion Jakabaring, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku juga mengaku sebagai paman dari Gubernur Sumsel Herman Deru. Peristiwa penipuan ini terjadi pada medio 2021.
Kuasa hukum korban, Heni Apriyani mengatakan pihaknya sudah mencoba melakukan upaya persuasif kepada terlapor atas nama HRY, warga Palembang atas dugaan penipuan itu.
"Klien saya tertipu hingga Rp 675 juta dengan dijanjikan proyek senilai Rp 36 miliar yang lokasi pembangunannya di kompleks Stadion Jakabaring," kata Heni saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.