PALEMBANG, KOMPAS.com- Heriyanto, warga Palembang, Sumatera Selatan membantah telah menipu warga Lampung Selatan bernama Juansyah Jaya hingga mengalami kerugian Rp 675 juta terkait pengerjaan proyek Rp 36 miliar di Kompleks Stadion Jakabaring.
Juansyah sebelumnya melaporkan Heriyanto ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung pada (7/7/2022) atas dugaan kasus penipuan.
Menurut Heriyanto, proyek sebesar Rp 36 miliar itu sebelumnya dijanjikan oleh seseorang bernama Nyimas Azizah. Lalu, ia pun menceritakan tawaran proyek tersebut dengan rekannya yakni Isak Ansyori .
Isak pun mengaku bahwa pengerjaan itu akan dilakukan oleh keponakannya yakni Juansyah sebagai korban.
Kemudian, Juansyah pun datang ke Palembang untuk bertemu Nyimas dan dirinya.
“Saudara Juansyah datang ke Palembang dan bertemu dengan Nyimas Azizah bersama saya, lalu kami bersama-sama menuju lokasi proyek di Kompleks Stadion Jakabaring untuk cek lokasi," kata Heriyanto di Palembang, Senin (5/12/2022).
Usai mengunjungi lokasi, Heriyanto pun mempertegas kepada Juansyah apakah ingin mengambil proyek tersebut atau tidak.
“Kalau yakin saya bilang lanjutkan, tapi kalau ragu jangan. Ternyata Juansyah yakin,” ujarnya.
Baca juga: Istri Eks Ketua DPRD Jabar Didakwa Terlibat Penipuan yang Dilakukan Suaminya
Juansyah yang yakin langsung mentransferkan uang itu ke rekening Heriyanto sebanyak tiga kali dengan total seluruhnya mencapai Rp 625 juta.
Kemudian, Nyimas Azizah pun menghubungi Heriyanto untuk meminta uang tanda jadi sebanyak Rp 750 juta.
“Saya langsung transferkan uang tadi ke Nyimas totalnya Rp 750 juta termasuk uang saya dan Juansyah,” ungkapnya.