LAMPUNG, KOMPAS.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung segera melakukan investigasi internal terkait kasus bunuh diri yang dilakukan warga binaannya.
Narapidana (napi) berinisial HNF (31) ditemukan tewas dalam toilet aula lapas tersebut pada Kamis (1/12/2022) sore.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar mengatakan pihaknya melakukan investigasi internal untuk mengungkap motif korban bunuh diri.
Baca juga: Diduga Ada Masalah Rumah Tangga, Napi Narkotika di Lampung Bunuh Diri di Toilet Aula Lapas
Hal ini menyusul pernyataan keluarga korban yang mengatakan korban sempat mendapatkan ancaman dan pemerasan dari sesama napi di dalam lapas.
Mulanya, motif korban melakukan bunuh diri ini diduga karena mengalami masalah keluarga.
"Kami terus melakukan investigasi dan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari semua sumber tentang motif terjadinya bunuh diri," kata Porman dalam keterangan tertulis, Minggu (4/12/2022).
Terkait peristiwa yang terjadi di dalam wilayah pengawasan lapas ini, Porman mengatakan pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin dalam menangani korban.
“Setelah mengetahui kejadian bunuh diri tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memeriksa korban, dan telah disimpulkan bahwa kejadian tersebut merupakan murni bunuh diri," kata Porman.
Baca juga: Napi di Lampung Bunuh Diri, Istri Korban: Suami Saya Pernah Diancam Dibunuh Sesama Penghuni Lapas
Pihak Lapas juga sudah melakukan serah terima jenazah dengan pihak keluarga narapidana tersebut.
"Kami telah melakukan serah terima almarhum kepada pihak keluarga, kami juga telah menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam dan permintaan maaf kepada pihak keluarga almarhum," kata Porman.