Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat merampok rekannya tersebut hanya karena ingin meguasi harta korban.
"Rencananya uang dari penjualan motor dan handphone itu digunakan tersangka untuk foya-foya. Untuk saat ini kami masih mengejar AN," jelas Herly.
Atas perbuatannya, tersangka P terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara selama 20 tahun.
"Motor korban sudah kita temukan karena belum sempat dijual oleh pelaku. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar AN," katanya.
Baca juga: Hilang 5 Hari, Siswa SMA di Sumsel Ditemukan Tewas Membusuk di Gorong-gorong
Diberitakan sebelumnya, seorang siswa SMA di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan bernama Ade Firmansyah (16) ditemukan tewas di dalam gorong-gorong setelah sebelumnya dikabarkan hilang, Rabu (30/11/2022).
Ade sebelumnya dilaporkan hilang dari rumah sejak Sabtu (26/11/2022) malam.
Setelah dilakukan pencarian, siswa SMA itu pun ditemukan dalam kondisi tewas membusuk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.