Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Aceh Utara Buat Aturan Satu Desa Satu Perawat

Kompas.com - 04/12/2022, 11:28 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Aceh Utara memasukan rancangan Qanun atau peraturan daerah (Perda) tentang satu desa satu perawat.

Kebijakan itu diambil untuk memastikan seluruh desa terlayani sektor kesehatan dasar.

“Kami punya 852 desa tersebar di 27 kecamatan. Terlalu luas, maka kita pastikan satu desa harus ada satu perawat. Sehingga layanan kesehatan dasar bisa ditangani di tingkat desa,” kata anggota Badan Legislasi DPRD Aceh Utara, Tajuddin, Sabtu (3/11/2022).

Baca juga: DPRD Aceh Utara Minta Dirut Pase Energi Diganti, Diduga Langgar Qanun

Rancangan peraturan daerah itu dimasukan menjadi inisiatif DPRD dalam program legislatif daerah 2023.

Dia menyebutkan, rancangan peraturan lainnya tentang perlindungan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

Kebijakan ini untuk memastikan guru dan staf di seluruh sekolah dalam kabupaten itu terproteksi dari sisi hukum.

“Jangan sampai nanti, karena ada keberatan dari orangtua murid dalam sistem pendidikan, berbuntut ke kasus hukum. Kita ingin memastikan guru dan staf di sekolah aman,” terang Wakil Ketua Komisi V, DPRD Aceh Utara ini.

Baca juga: DPR Aceh Rencanakan Buat Qanun Legalisasi Ganja Medis

Sisi lain, proteksi ini untuk memastikan agar dinas pendidikan hadir untuk mengawal nasib guru di seluruh sekolah dalam kabupaten itu.

 

Terakhir, untuk inisiatif DPRD Aceh Utara, peraturan lainnya yaitu tentang pencegahan dan pengendalian penyakit.

“Pencegahan dan pengendalian penyakit ini khusus untuk orang. Misalnya, ada penyakit menular, itu harus ditangani secara serius dan diatur dalam regulasi daerah, karena akan berbuntut pada biaya penanganan,” terang politikus Partai Aceh itu.

Baca juga: Peraih Perak SEA Games Dipastikan Tak Dapat Bonus dari Pemkab Aceh Utara, Lifter Nurul Akmal: Saya Ketawa Sajalah

Setelah proses pengesahan rancangan program legislasi daerah, akan dilanjutkan dengan pembuatan naskah akademik untuk ketiga rancangan peraturan tersebut.

“Tentu melibatkan partisipasi aktif dan masukan dari masyarakat. Sehingga aturan ini benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Motif Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya, Korban Minta Rp 2,5 Juta dan Cekcok

Regional
Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Soal Hibah Pembangunan Gedung Baru Senilai Rp 7,3 M, Kejari Blora: Gedung Sempit

Regional
Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Miring Sejak 2018, Jembatan Dermaga Sei Nyamuk di Pulau Sebatik Ambruk

Regional
Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Kesaksian Korban Truk Terguling di Kebumen: Remnya Blong, Bannya Bocor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com