Saat itu, korban sempat memberontak dan membuat EG geram.
Lantaran tersulut emosi, EG langsung menikam paha kanan korban.
Melihat gelagat korban yang terus berontak, MN menghasut EG untuk sekaligus menghabisi nyawa korban.
"MN berpikir kalau korban dilepas, pasti akan melapor ke polisi, sehingga keduanya sepakat untuk membunuh korban. Leher korban pun dikalungi kabel, lalu secara bersamaan, EG dan MN menariknya berlawanan arah sampai korban tak mampu bergerak. EG bahkan menusukkan badiknya ke dada kiri korban untuk memastikannya meninggal dunia," jelas dia.
Setelah korban tewas, keduanya membungkus tubuh korban dengan terpal, lalu menyeretnya ke perkebunan nanas di sekitar lokasi.
Mereka menyiapkan lubang seperti parit yang digalinya dengan kedalaman 50 sentimeter untuk menyembunyikan mayat korban.
Setelah itu, keduanya membersihkan TKP dengan menyikat dan menyiram bekas darah korban untuk menghilangkan jejak.
"Korban disembunyikan dalam lubang semacam parit yang digali para pembunuhnya. Tubuh korban dibungkus terpal, jadi bukan dikubur, tapi disembunyikan karena lubangnya cukup dangkal. Kita langsung memberi kabar duka tersebut pada keluarga korban," ungkap dia.
Polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti kejahatan juga diamankan polisi berupa kabel kawat hitam, kursi yang diduduki korban saat peristiwa pembunuhan, tali rafia, serta pakaian yang dikenakan korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal Pembunuhan Berencana Pasal 340 jo Pasal 338, dengan ancaman pidana hukuman mati atau seumur hidup.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Nunukan, Ahmad Dzulviqor | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.