KOMPAS.com - Seorang pelajar SMK, Arya Gading Ramadhan (17) tewas dibunuh oleh saudara sepupunya sendiri di Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Korban sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak April 2021.
Namun, keluarga korban kembali melapor ke polisi setelah mendapat informasi kalau korban tewas dibunuh pada 27 November 2022.
Setelah dilakukan pencarian, jasad korban ditemukan di Jalan Perumahan PNS, Blok D, RT 01 Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara pada 30 November 2022.
Polisi berhasil menangkap tiga pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut yakni EG (23) sebagai sepupu korban, AF (22) merupakan istri EG dan MN (45), sahabat EG.
Baca juga: Dilaporkan Hilang Sejak April 2021, Pemuda 17 Tahun di Tarakan Ternyata Dibunuh Sepupunya
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi mengatakan, dari sejumlah keterangan saksi yang diperiksa polisi, kasus ini bermula ketika EG membutuhkan uang untuk mengganti uang operasional Pos Kepiting milik ayahnya di TPI Kelurahan Juata Laut.
Kemudian, muncul niat EG menculik korban dengan meminta tebusan uang Rp 200 juta kepada orangtua korban yang merupakan tantenya sendiri.
Lantas, EG mengajak istrinya AF untuk mendatangi korban yang berada di kandang ayam milik keluarga korban yang selama ini dikelolanya.
Saat melihat korban, EG langsung menodongkan badik dan meminta korban segera masuk pondok.
EG dan AF kemudian mengikat korban di kursi.
"AF lalu diminta pulang ke kediamannya di Jembatan Besi dan dipesan agar membeli tali rafia untuk menambahkan ikatan bagi korban," ujar dia, Jumat.
Keduanya lalu berniat membuat video berisi ancaman dan permintaan tebusan ke keluarga korban.
"EG juga menelepon sahabatnya MN untuk membantunya membuat video," kata dia.
Setelah video selesai dibuat, EG dan MN sempat berdiskusi sebelum mengirimkan video.