Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disesalkan Aktivis Lingkungan, Pabrik Semen di Rembang Tetap Beroperasi, Kok Bisa?

Kompas.com - 03/12/2022, 14:25 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Beroperasinya pabrik semen yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah cukup disesalkan oleh para aktivis lingkungan.

Pasalnya, berdasarkan putusan Nomor 99 PK/TUN/2016, Mahkamah Agung membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang, serta mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang.

Selain itu, putusan tersebut juga diperkuat dengan putusan MA Nomor 91 PK/TUN/2017, yang mana Peninjauan Kembali (PK) dari PT Semen Gresik atau Semen Indonesia tidak dapat diterima.

Baca juga: Pabrik Semen Jawa di Sukabumi Terbakar, Diduga dari Ledakan Mesin

"Sebetulnya kita sangat prihatin kalau dibilang Indonesia negara hukum tapi kenapa hasil dari putusan MA yang memenangkan gugatan warga ini kenapa tidak dijalankan," ucap Eko Arifianto selaku aktivis lingkungan saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (1/12/2022).

"Ini adalah sebuah fenomena yang menyedihkan bagi penegakan hukum di Republik Indonesia ini," imbuh dia.

Menurutnya, putusan MA sudah sangat jelas memenangkan gugatan dari masyarakat yang menolak adanya pengoperasian pabrik semen di wilayah tersebut.

"Harusnya ada eksekusi untuk penutupan pabrik semen oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Bahkan, dirinya menilai pabrik semen yang terus beroperasi merupakan persoalan keberpihakan dari pihak penguasa.

"Jadi masih kuatnya kekuasaan masih berpihak kepada para pemodal ketimbang terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan," terang dia.

Baca juga: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sementara itu, Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto mengatakan alasan pabrik semen masih beroperasi di wilayah Rembang karena sudah ada beberapa hal yang telah diperbaiki.

Sehingga, kegiatan penambangan yang dilakukan oleh pabrik semen tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Setahu saya yang digugat izin lingkungannya dan harus memperbaiki sejumlah hal, terus diajukan kembali dan ditetapkan kembali, jadi secara legal untuk izinnya semen itu sudah mengantongi izin lingkungan," kata Hadi saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (2/12/2022).

Dengan sudah adanya izin lingkungan yang dikantongi, maka pabrik semen juga lebih mudah dalam mengurus izin penambangan.

Baca juga: Pabrik Semen SBI Manfaatkan Sampah Olahan sebagai Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara

"Jadi syarat-syarat seperti administrasi, teknis lingkungan, maupun keuangan sudah terpenuhi ya layak untuk diterbitkan. Jadi kalau enggak ada izin lingkungan, pasti enggak akan terbit (izin tambang)," terang dia.

Namun, untuk lebih detail terkait permasalahan tersebut, pihaknya menyarankan untuk menginformasikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah.

"Pemberitaan yang beredar di mana-mana kan cuman sampai putusan dari MA saja, izin lingkungannya sudah dicabut, tetapi dalam pencabutan tersebut ada hal-hal yang bisa diperbaiki, jadi pada intinya pabrik semen beroperasi enggak masalah," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com