BLORA, KOMPAS.com - Beroperasinya pabrik semen yang ada di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah cukup disesalkan oleh para aktivis lingkungan.
Pasalnya, berdasarkan putusan Nomor 99 PK/TUN/2016, Mahkamah Agung membatalkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang, serta mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.1/17 Tahun 2012, tanggal 7 Juni 2012 tentang izin lingkungan kegiatan penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) di Kabupaten Rembang.
Selain itu, putusan tersebut juga diperkuat dengan putusan MA Nomor 91 PK/TUN/2017, yang mana Peninjauan Kembali (PK) dari PT Semen Gresik atau Semen Indonesia tidak dapat diterima.
Baca juga: Pabrik Semen Jawa di Sukabumi Terbakar, Diduga dari Ledakan Mesin
"Sebetulnya kita sangat prihatin kalau dibilang Indonesia negara hukum tapi kenapa hasil dari putusan MA yang memenangkan gugatan warga ini kenapa tidak dijalankan," ucap Eko Arifianto selaku aktivis lingkungan saat ditemui wartawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Kamis (1/12/2022).
"Ini adalah sebuah fenomena yang menyedihkan bagi penegakan hukum di Republik Indonesia ini," imbuh dia.
Menurutnya, putusan MA sudah sangat jelas memenangkan gugatan dari masyarakat yang menolak adanya pengoperasian pabrik semen di wilayah tersebut.
"Harusnya ada eksekusi untuk penutupan pabrik semen oleh aparat penegak hukum," kata dia.
Bahkan, dirinya menilai pabrik semen yang terus beroperasi merupakan persoalan keberpihakan dari pihak penguasa.
"Jadi masih kuatnya kekuasaan masih berpihak kepada para pemodal ketimbang terhadap kelestarian alam dan keberlangsungan lingkungan," terang dia.
Baca juga: Indarung I, Pabrik Semen Pertama di Asia Tenggara Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Sementara itu, Kasi Geologi Mineral dan Batubara Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto mengatakan alasan pabrik semen masih beroperasi di wilayah Rembang karena sudah ada beberapa hal yang telah diperbaiki.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.