LAMPUNG, KOMPAS.com - Diduga mengalami masalah rumah tangga akibat dipenjara, seorang narapidana (napi) kasus narkotika nekat bunuh diri di toilet aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar membenarkan adanya kejadian bunuh diri di instansi yang dipimpinnya itu.
Menurut Porman, peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/12/2022) dan baru diketahui sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Makam di Sulbar Dibongkar, Jenazah Diotopsi, Diduga Korban Pembunuhan Bukan Bunuh Diri
"Benar, ada peristiwa itu pada Kamis. Kita baru tahu ada warga binaan yang melakukan bunuh diri itu pada sore harinya," kata Porman saat dihubungi, Sabtu (3/12/2022) siang.
Ada pun narapidana yang bunuh diri itu diketahui berinisial HNF (31), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Porman mengatakan, HNF adalah warga binaan atas kasus peredaran narkotika dengan vonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan.
"Sisa masa hukumannya 4 tahun 8 bulan. Sudah dimakamkan oleh pihak keluarga," kata Porman.
Dari informasi yang dihimpun pihak lapas, peristiwa bunuh diri itu diketahui saat para warga binaan melakukan olahraga sore di sekitar aula lapas.
Ketika itu, salah seorang napi hendak menggunakan toilet di aula. Tetapi kondisi pintu toilet dalam keadaan terkunci.
Baca juga: Menanti Akhir Kasus Kematian Sekeluarga di Kalideres, Benarkah Bunuh Diri akibat Ritual?
"Ada warga binaan mau pakai toilet di aula, tapi terkunci. Jadi timbul kecurigaan, karena biasanya toilet itu tidak pernah dalam keadaan terkunci," kata Porman.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.