Ia meninggal usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung kafe Ratan Miring (Cintya Musik) yang berada di Desa Kaliwatubumi Kecamatan Butuh pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 02.30 dini hari.
Ryan menambahkan, pelaku diduga melanggar pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia.
Dalam video yang beredar tampak seorang pria memukul korban menggunakan botol minuman di parkiran kafe. Kepala korban dipukul sekitar lima kali hingga tersungkur tak berdaya.
Kuasa hukum keluarga korban, Agus Triatmoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan penganiayaan seperti yang terdapat dalam video. Pihaknya pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Purworejo.
“Kami secara intensif berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Informasinya, pihak kepolisian telah mengidentifikasi nama terduga pelaku,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.