Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Respons Dedi Mulyadi Soal Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp 28 M | Masa Jabatan Berakhir, Bupati Brebes Pulang Jalan Kaki

Kompas.com - 03/12/2022, 06:23 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika baru-baru ini mengeluarkan pernyataaan yang menyebutkan bahwa mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memiliki utang sebesar Rp 28 miliar.

Anne mengatakan, Dedi tidak membayar Dana Bagi Hasil (DBH) selama dua tahun, sehingga pembayaran utang tersebut dilanjutkan pada tahun pertama Anne menjabat sebagai bupati.

Terkait pernyataan itu, Dedi lantas memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta Norman Nugraha. Dalam penjelasannya, Norman menuturkan bahwa utang tersebut adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

Berita lainnya, usai masa jabatannya habis, Bupati Brebes Idza Priyanti boyongan dari Pendopo Kanjengan ke rumah pribadinya di Jalan MT. Haryono, Brebes, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022).

Dalam boyongan ini, Idza bersama keluarga berjalan kaki dari pendopo ke rumah pribadinya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer.

Sejumlah pejabat Pemkab Brebes turut mengantar Idza dengan berjalan kaki di tengah gerimis.

Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com pada Jumat (2/12/2022).

1. Soal Pemkab Purwakarta punya utang Rp 28 M, ini penjelasan Dedi Mulyadi

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasannya soal pernyataan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika yang menyebutkan bahwa Dedi memiliki utang sebesar Rp 28 miliar.

Pria yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu lantas memangil Sekda Pemkab Purwakarta Norman Nugraha untuk memberikan penjelasan.

Norman menerangkan bahwa utang yang dimaksud sudah melalui neraca dan audit Badan Pemeriksaan Keungan (BPK), yang tercatat Pemkab Purwakarta memiliki kewajiban terhadap desa terkait dengan DBH. Dengan demikian, utang Rp 28 miliar tersebut adalah utang pemerintah daerah, bukan pribadi.

Ia juga menyampaikan, utang itu tersisa Rp 19,7 miliar, dengan rincian utang untuk tahun 2019 tersisa sekitar Rp 250 juta. Sedangkan, untuk 2016 dan 2017 yang seharusnya dibayarkan pada 2020 dan 2021, terpaksa ditunda karena refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.

Begitu pula di tahun 2022-2023, pembayaran harus ditunda karena Pemkab Purwakarta sedang fokus mengejar target ketertinggalan pembangunan, sehingga belum bisa menganggarkan uang Rp 19,7 miliar tersebut.

Dedi lantas menegaskan bahwa urusan ini bukan lagi soal rumah tangga pribadi, melainkan sudah menyangkut aspek Pemkab Purwakarta yang mana dirinya sebagai mantan bupati.

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karen yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” ujarnya, Jumat.

Baca selengkapnya: Soal Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp 28 M, Dedi Mulyadi Siap Berikan Seluruh Aset jika Diperlukan

2. Bupati Brebes pulang jalan kaki usai masa jabatannya berakhir

Dengan membawa bantal dan tikar, Idza Priyanti boyongan dari Pendopo Brebes menuju rumah pribadinya setelah masa jabatannya sebagai Bupati Brebes 10 tahun berakhir pada 4 Desember 2022, Jumat (2/12/2022)Kompas.com/ Tresno Setiadi Dengan membawa bantal dan tikar, Idza Priyanti boyongan dari Pendopo Brebes menuju rumah pribadinya setelah masa jabatannya sebagai Bupati Brebes 10 tahun berakhir pada 4 Desember 2022, Jumat (2/12/2022)

Bupati Brebes Idza Priyanti bersama keluarga menggelar boyongan dari Pendopo Kanjengan ke rumah pribadinya di Jalan MT. Haryono.

Kegiatan ini dilakukan lantaran masa jabatan Idza dan Narjo sebagai Bupati dan Wakil Bupati Brebes selama dua periode bakal berakhir pada Minggu (4/12/2022).

Dalam boyongan ini, Idza membawa tikar dan bantal sebagai simbolisasi prosesi boyongan. Sedangkan, suaminya membawa kendi air. Idza dan keluarga pulang ke rumah dengan berjalan kaki di tengah gerimis.

Sesampai di rumah, Idza disambut oleh anggota keluarganya dan masyarakat sekitar.

"Selama sepuluh tahun saya menjabat sebagai bupati, tentu ada kesalahan saya kepada masyarakat. Untuk itu saya dan keluarga mohon maaf sebesar-besarnya," ucapnya, Jumat.

Baca selengkapnya: Masa Jabatan Berakhir, Bupati Brebes Pulang ke Rumah Pribadinya Jalan Kaki 1,5 Km Sambil Bawa Bantal dan Tikar

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com