BIAK, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin memastikan, pemerintah pusat akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pemerintahan empat daerah otonom baru (DOB) di Papua.
Ada empat DOB di Papua, yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. UU ketiga DOB tersebut sudah disahkan sebagai daerah pemekaran dari Provinsi Papua.
Sementara UU pembentukan Papua Barat Daya sebagai daerah pemekaran dari Papua Barat masih menunggu penomoran
"Akibat dari munculnya DOB-DOB ini tentu sudah kita petakan dan kita nanti juga akan terus evaluasi seperti apa," kata Wapres saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Manuhua, Biak, Papua, Jumat (2/12/2022), dikutip Antara.
Baca juga: Mendagri Sebut 6 Provinsi Belum Selesaikan Batas Daerah, Termasuk 3 DOB Papua
Wapres mengatakan, keempat DOB kini sedang menyiapkan perangkat, perkantoran, dan kepegawaian.
"Tapi penjabat gubernur sudah bertemu dengan saya, sudah kita arahkan di kantor saya di Merdeka Selatan dan sudah ada sekarang sekda-sekda dari masing-masing untuk menjalankan tugasnya," kata Wapres lagi.
Saat ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah DOB itu pun sedang menyusun rencana induk percepatan pembangunan di Papua.
Wapres pun meyakini proses penyiapan pemerintahan maupun kantor pemerintahan di masing-masing DOB dapat berjalan lancar.
Dia menegaskan, kebijakan pemekaran ini adalah untuk menyejahterakan masyarakat Papua.
Lebih jauh, Ma'ruf mengatakan, saat ini bahkan ada keinginan dari dua wilayah adat untuk pemekaran lagi di Papua.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.