Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Bisa Aborsi, Korban Pemerkosaan di Bawah Umur Ditampung Panti Sosial

Kompas.com - 02/12/2022, 20:53 WIB
Susi Gustiana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

L (16) ini misalnya. L sedang menjalani pemulihan trauma dan rehabilitasi di Sentra Paramitha NTB karena keguguran setelah aborsi tidak aman yang dilakukan keluarganya. L hamil akibat kekerasan seksual.

Awalnya remaja itu enggan berbagi. Ia terus terisak. Pencabulan yang dilakukan sang pacar membuatnya menjalani masa sulit.

Saat bentuk tubuhnya berubah, nenek L memberinya ramuan-ramuan hingga akhirnya dia pendarahan dan dirujuk ke puskesmas.

Dokter merujuk L tinggal dan menjalani pemulihan di Paramita. Sudah hampir empat bulan dia menetap di sana, namun trauma masih membayangi dirinya. L beruntung selamat dari aborsi ilegal yang membahayakan jiwanya.

Baca juga: Berdalih Usir Pelet, Guru Silat di Lampung Perkosa Muridnya Selama Setahun

"Saya tidak tahu sampai kapan di sini. Tapi selama di panti, saya merasa bahagia. Ada banyak teman di sini, kami saling menguatkan," kata L yang berasal dari salah satu kecamatan di Sumbawa.

Lembaga Komnas Perempuan menerima pengaduan kasus pemaksaan aborsi, meski tidak hanya untuk kasus pemerkosaan saja.

Berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas Perempuan, tercatat 147 kasus pemaksaan aborsi dari 2016-2021. Pelaku pemaksaan aborsi ini beragam mulai dari orangtua, suami ataupun pacar.

Baca juga: Pria di Bima Perkosa Anak Tiri, Pelaku Nyaris Dihakimi Warga

Apa yang dialami C, N, M, R dan L adalah kerentanan ketika negara tidak melindungi korban kekerasan seksual secara penuh.

Sebagai korban pemerkosaan, kehamilan mereka diketahui saat ada perubahan bentuk tubuh dengan kehamilan yang melebihi bulan keempat atau melebihi 120 hari. Padahal, saat itu sudah melewati batas pengguguran kehamilan yang ditetapkan UU kesehatan, yaitu enam minggu dihitung sejak haid terakhir.

Dampaknya, penyintas harus berhenti sekolah dan melahirkan pada usia dini karena tak ada jalan mendapatkan akses aborsi aman. Tentu saja setelah usaha penguguran kandungan tidak berhasil. Hal ini semakin menambah risiko kerentanan hingga kematian ibu akibat kehamilan yang tidak diinginkan.

Selama 2021, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sebanyak 959 kasus. Angka ini meningkat tajam jika dibandingkan dengan tahun 2019 dan tahun 2020 yaitu masing-masing 545 dan 845 kasus. Hingga bulan Oktober 2022, tercatat 188 kasus kekerasan seksual pada anak di NTB.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB mencatat setidaknya 392 kasus kekerasan terjadi pada perempuan sejak Januari hingga 16 Desember 2021.,Sementara kasus kekerasan pada anak sebanyak 567 kasus.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com