Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Bisa Aborsi, Korban Pemerkosaan di Bawah Umur Ditampung Panti Sosial

Kompas.com - 02/12/2022, 20:53 WIB

SUMBAWA, KOMPAS.com - Pagi itu, Rabu, 2 November 2022, ada kelas menjahit di Panti Sentra Paramita. Ruangan kelas yang cukup luas terkesan hening. Enam anak yang hadir sedang menggunting pola dan meramu benang tanpa suara.

Di meja paling depan, terlihat ibu guru sedang menanti anak didiknya selesai mengerjakan tugas. Murid masih sibuk menyelesaikan desain masing-masing. Ada dua model desain yang diberikan, mereka bisa memilih salah satunya.

Sekilas tidak ada yang beda situasi kelas ini dengan kelas menjahit lainnya. Namun kenyataannya, kelas menjahit di panti ini bukan kelas biasa. Keenam murid yang ikut kelas menjahit ini adalah anak yang menjadi korban pemerkosaan.

Baca juga: Berulang Kali Perkosa Putrinya, Pria Asal Kepulauan Aru Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Fakta lainnya, tiga di antara mereka sedang hamil dan trauma. Sementara dua anak itu sudah menjalani proses persalinan dan anaknya diadopsi negara. Sedangkan, satu di antaranya sedang menjalani rehabilitasi pasca-mengakses layanan aborsi tidak aman.

Sentra Paramita adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang bentuknya Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Sentra Paramita membina anak yang berhadapan dengan hukum, rehabilitasi dan pemulihan trauma seperti korban kekerasan seksual, pemerkosaan, eksploitasi dan kekerasan fisik lainnya.

Baca juga: Kasus Pria di Bima Diduga Perkosa Anak Tiri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Sentra Paramita terletak di Jalan Tgh Saleh Hambali, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Di meja nomor dua, C (13) terlihat murung. Pandangan matanya kosong. Sesekali ia tersenyum, namun rona wajahnya lesu. Sepintas ia terlihat banyak pikiran.

"Saya menunggu proses persalinan. Setelah lahiran, saya mau sekolah lagi. Saya tidak tahu sampai kapan tinggal di sini," katanya sambil menarik napas panjang.

Kehidupan C seketika berubah saat dinyatakan positif hamil karena diperkosa. Wali kelas di sekolah membawanya ke klinik kandungan karena C tidak tahu. Usia kehamilannya ternyata sudah lebih 8 bulan saat kasus itu terungkap pada Oktober 2022.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Sulawesi Barat untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Boyolali Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kendari untuk Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Bandung Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Jateng Siapkan 245 Pos Terpadu Untuk Sambut Mudik Lebaran 2023

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Sukabumi Hari Ini, 1 April 2023

Regional
Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Longboat Mati Mesin di Perairan Pulau Suanggi Maluku, 8 Penumpang Dievakuasi Tim SAR

Regional
Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Ibu Aniaya Anak Kandung hingga Tewas gara-gara Main Busa Sabun Cuci Piring

Regional
6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

6 Hari Dirawat, Warga Korban Penganiayaan di Arena Balap Liar Singkawang Meninggal

Regional
Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Curhat Warga Semarang, Sudah Kesulitan Cari Mobil Rental untuk Mudik Lebaran

Regional
Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Dugaan Korupsi Anggaran Honor Narasumber DPRD Blora, Kejari Mulai Lakukan Penyelidikan

Regional
Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Sebelum Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak, Anggota Polda Banten Hitung Amunisi Bersama Ibunya

Regional
UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 31 Maret 2023

Regional
Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Polda Sumsel Sita 159 Ton Solar Oplosan dari 2 Gudang Penampungan di Ogan Ilir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke