SUMBAWA, KOMPAS.com - Pagi itu, Rabu, 2 November 2022, ada kelas menjahit di Panti Sentra Paramita. Ruangan kelas yang cukup luas terkesan hening. Enam anak yang hadir sedang menggunting pola dan meramu benang tanpa suara.
Di meja paling depan, terlihat ibu guru sedang menanti anak didiknya selesai mengerjakan tugas. Murid masih sibuk menyelesaikan desain masing-masing. Ada dua model desain yang diberikan, mereka bisa memilih salah satunya.
Sekilas tidak ada yang beda situasi kelas ini dengan kelas menjahit lainnya. Namun kenyataannya, kelas menjahit di panti ini bukan kelas biasa. Keenam murid yang ikut kelas menjahit ini adalah anak yang menjadi korban pemerkosaan.
Baca juga: Berulang Kali Perkosa Putrinya, Pria Asal Kepulauan Aru Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan
Fakta lainnya, tiga di antara mereka sedang hamil dan trauma. Sementara dua anak itu sudah menjalani proses persalinan dan anaknya diadopsi negara. Sedangkan, satu di antaranya sedang menjalani rehabilitasi pasca-mengakses layanan aborsi tidak aman.
Sentra Paramita adalah Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial RI yang bentuknya Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA). Sentra Paramita membina anak yang berhadapan dengan hukum, rehabilitasi dan pemulihan trauma seperti korban kekerasan seksual, pemerkosaan, eksploitasi dan kekerasan fisik lainnya.
Baca juga: Kasus Pria di Bima Diduga Perkosa Anak Tiri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Sentra Paramita terletak di Jalan Tgh Saleh Hambali, Kecamatan Labu Api, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di meja nomor dua, C (13) terlihat murung. Pandangan matanya kosong. Sesekali ia tersenyum, namun rona wajahnya lesu. Sepintas ia terlihat banyak pikiran.
"Saya menunggu proses persalinan. Setelah lahiran, saya mau sekolah lagi. Saya tidak tahu sampai kapan tinggal di sini," katanya sambil menarik napas panjang.
Kehidupan C seketika berubah saat dinyatakan positif hamil karena diperkosa. Wali kelas di sekolah membawanya ke klinik kandungan karena C tidak tahu. Usia kehamilannya ternyata sudah lebih 8 bulan saat kasus itu terungkap pada Oktober 2022.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.