Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tangkap Wartawan Gadungan di Bengkulu, Diciduk Saat Peras Eks Sekdes

Kompas.com - 02/12/2022, 16:34 WIB

KOMPAS.com-Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial SA (37) karena diduga memeras seorang mantan sekretaris desa di Bengkulu.

Dari tangan SA, polisi mendapatkan uang Rp 10 juta yang diduga hasil pemerasan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan pemerasan terhadap mantan Sekdes Tanjung Raman atas dasar dendam dan pelaku bukan seorang wartawan, melainkan hanya berprofesi sebagai pegawai swasta biasa," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu Tengah Ipda Erwin Sinaga, Jumat (2/12/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Wartawan Gadungan yang Lakukan Pemerasan kepada Kadinkes Riau Terancam 6 Tahun Penjara

Pemerasan yang dilakukan oleh SA lantaran dendam terhadap korban karena keponakannya yang merupakan salah seorang perangkat desa di Desa Tanjung Raman ikut terjerat hukum dalam perkara dugaan korupsi pada 2019.

Sedangkan korban tidak ikut terjerat dalam kasus korupsi itu.

Identitas tersangka yang mengaku sebagai wartawan hanya untuk memuluskan aksi pemerasan terhadap korban dan pelaku tidak memiliki kartu pers.

"Tersangka hanya mengaku wartawan untuk menakuti korban supaya aksi pemeras yang dilakukannya berhasil dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Bengkulu Tengah Aiptu Wahyu Dewanto mengatakan modus yang digunakan tersangka untuk memeras yaitu dengan cara menuliskan surat yang berisikan akan mengadukan korban ke Kejari Benteng terkait dugaan korupsi dana desa saat korban menjabat.

Baca juga: Kepala Dinkes Riau Diperas Wartawan Gadungan, Minta Ponsel dan Mengaku Perintah Gubernur

Agar tidak dilaporkan, tersangka meminta uang sebesar Rp 40 juta, tapi korban hanya memberikan uang sekitar Rp 10 juta.

"Tersangka membuat surat pengaduan yang diketiknya dari handphone sendiri, di dalam surat tersebut tertulis bahwa tersangka akan mengadukan korban ke Kejari Benteng soal kegiatan proyek desa semasa korban menjadi sekdes," terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Jelang Perayaan Semana Santa 2023, Jalan di Larantuka Diperbaiki

Regional
Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Viral, Ketua Masjid di Palembang Meninggal Saat Shalat Tarawih Dalam Posisi Sujud

Regional
Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Cegah Pedagang Nakal, Pemkot Solo Awasi Ketat Pasar Takjil

Regional
Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Wanita Hilang dan Tenggelam di Bengawan Solo, Akhirnya Ditemukan di Jembatan Jokowi Karanganyar

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Regional
Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Diberitakan Selingkuh, Ketua DPRD Padang Lapor ke Polisi

Regional
Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Viral Rekaman CCTV Perampokan Bersenpi di Minimarket Cilacap, Pelaku Dibekuk Polisi

Regional
Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Kronologi Truk yang Mengangkut 34 Penumpang Terbalik di NTT, Sopir Lari ke Kantor Polisi

Regional
“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

“Sudah 30 Tahun Saya Jualan Pakaian Bekas Impor, Keluarga Saya Makan dari Hasil Ini”

Regional
Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Banjir Terjang Lapas dan Rendam Puluhan Rumah di Jambi

Regional
'Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami'

"Pak Presiden, Jangan Hanya Resmikan Jalan Labuan Bajo-Golo Mori, Tolong Perhatikan Nasib Kami"

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Selatan

Regional
Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Dewan Masjid NTT Imbau agar Pengeras Suara Dikecilkan Selama Ramadhan, Ini Alasannya

Regional
Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus, Semburkan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter

Gunung Ile Lewotolok di Lembata Meletus, Semburkan Asap Putih Setinggi 1.000 Meter

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Timur

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadhan 2023 di Wilayah Kalimantan Timur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke