Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Butuh Uang Buat Bayar Arisan dan Utang Pinjol, IRT di Banjarmasin Nekat Curi Peralatan Pemadam Kebakaran

Kompas.com - 02/12/2022, 13:28 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Butuh Uang Buat Bayar Arisan dan Utang Pinjol IRT di Banjarmasin Nekat Curi Peralatan Pemadam Kebakaran

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan mencuri peralatan pemadam kebakaran.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku berinisial FH (22) beraksi tak sendiri. FH dibantu seorang teman prianya berinisial DS (44).

Keduanya mencuri peralatan pemadam kebakaran di Jalan Sutoyo, Banjarmasin dengan maksud dijual kembali untuk membayar arisan dan utang pinjaman online.

Baca juga: IRT di Tangerang Sempat Belanja Online Beberapa Menit Sebelum Bakar Diri

"Motif FH mencuri mesin pompa air itu untuk dijual lagi. Uangnya mau digunakan untuk membayar arisan dan hutang atau pinjaman online," ujar Ipda Hendra Agustian Ginting dalam keterangannya, Jumat (2/12/2022).

Peralatan pemadam kebakaran yang dicuri FH dan DS salah satunya mesin penyemprot sejarah puluhan juta.

Mesin itu diangkut DS menggunakan motor angkut roda tiga atas perintah FH.

"Motor itu milik DS. FH ini yang memerintahkan DS untuk mengangkat peralatan pemadam dan mendapat pembagian hasil dari aksi kejahatan itu," jelasnya.

Setelah berhasil dicuri, mesin penyemprot pemadam kebakaran itu kemudian dipreteli dan dijual terpisah.

"Sisanya sempat ditawarkan Rp 450.000 ke tukang besi bekas dengan alasan jika diperbaiki biayanya mahal," tambahnya.

Baca juga: IRT di Kemayoran Tewas Tertimpa Coran Rumahnya, Kuli Bangunan Diperiksa

Kasus pencurian pemadam kebakaran ini terungkap setelah pemilik mesin mengumumkan ke media sosial.

Tak lama setelah itu, datang beberapa orang yang mengaku membelinya dari seorang wanita.

"Dari situ kami kembangkan dan berhasil menangkap kedua pelaku," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya kini mendekam di sel tahanan Polresta Banjarmasin.

Keduanya akan dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com