Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19 di Kepulauan Aru

Kompas.com - 02/12/2022, 10:55 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Andi Hartik

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kepulauan Aru, Maluku, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni CR selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, DH selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan MG selaku pihak ketiga penyedia barang. Saat ini, ketiganya telah ditahan di sel tahanan Polres Aru.

Adapun MG ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (28/11/2022). Keesokan harinya, giliran CR yang ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya DH ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Berulang Kali Perkosa Putrinya, Pria Asal Kepulauan Aru Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, anggaran Covid-19 yang dikucurkan untuk pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 60 miliar, dan yang direalisasikan untuk 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 41 miliar.

“Yang direalisasikan Rp 41 milliar untuk 21 OPD Kabupaten Kepulauan Aru. Namun dari review maupun hasil data Dinas Kesehatan, pada saat itu Kabupaten Kepulauan Aru masih dalam zona hijau,” kata Dwi kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Jatuh dari Kapal di Laut Aru Maluku, ABK KM Mekar Mina Dilaporkan Hilang

5 OPD bermasalah

Dia mengungkapkan, BPKP Maluku telah melakukan audit investigasi dan mendapatkan temuan adanya indikasi kerugian keuangan negara pada 5 OPD. Sedangkan untuk 16 OPD lainnya masih dalami proses penyelidikan.

Menurutnya, lima OPD yang terindikasi melakukan penyimpangan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kemudian dari hasil lidik keterangan ahli LKPP dan hasil BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kami laksanakan gelar perkara dan menaikan status untuk 5 OPD tersebut ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Ilustrasi KorupsiShutterstock Ilustrasi Korupsi
Dia menambahkan, setelah kasus tersebut dinaikkan statusnya, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi, menyita dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadapat ahli LKPP. Penyidik juga telah meminta BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara untuk 5 OPD tersebut.

“Alhamdulillah pada tanggal 18 November 2022 BPKP perwakilan Provinsi Maluku telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyusul nantinya,” jelasnya.

Baca juga: 5 Hari Hilang Kontak, Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 Ditemukan di Laut Aru, 13 ABK Selamat

Setelah menerima hasil audit BPKP, pada tanggal 25 November 2022 tim penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Dan hasil dari gelar perkara tersebut tersangka yang ditetapkan berinisial MG, CR  dan DH,”  ujarnya.

Dwi mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dana hasil kerugian keuangan negara dari MG selaku pihak penyedia.

“Dalam waktu dekat berkas perkara untuk kasus di Dinas Ketahanan Pangan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com