Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Anggaran Covid-19 di Kepulauan Aru

Kompas.com - 02/12/2022, 10:55 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kepulauan Aru, Maluku, menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka yakni CR selaku Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK, DH selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) dan MG selaku pihak ketiga penyedia barang. Saat ini, ketiganya telah ditahan di sel tahanan Polres Aru.

Adapun MG ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Senin (28/11/2022). Keesokan harinya, giliran CR yang ditetapkan sebagai tersangka dan selanjutnya DH ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Berulang Kali Perkosa Putrinya, Pria Asal Kepulauan Aru Ditangkap Saat Sembunyi di Hutan

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Dwi Bachtiar Rivai mengatakan, anggaran Covid-19 yang dikucurkan untuk pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp 60 miliar, dan yang direalisasikan untuk 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 41 miliar.

“Yang direalisasikan Rp 41 milliar untuk 21 OPD Kabupaten Kepulauan Aru. Namun dari review maupun hasil data Dinas Kesehatan, pada saat itu Kabupaten Kepulauan Aru masih dalam zona hijau,” kata Dwi kepada Kompas.com dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Jatuh dari Kapal di Laut Aru Maluku, ABK KM Mekar Mina Dilaporkan Hilang

5 OPD bermasalah

Dia mengungkapkan, BPKP Maluku telah melakukan audit investigasi dan mendapatkan temuan adanya indikasi kerugian keuangan negara pada 5 OPD. Sedangkan untuk 16 OPD lainnya masih dalami proses penyelidikan.

Menurutnya, lima OPD yang terindikasi melakukan penyimpangan penyalahgunaan anggaran Covid-19 yakni Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Kemudian dari hasil lidik keterangan ahli LKPP dan hasil BPKP Perwakilan Provinsi Maluku, kami laksanakan gelar perkara dan menaikan status untuk 5 OPD tersebut ke tahap penyidikan," ungkapnya.

Ilustrasi KorupsiShutterstock Ilustrasi Korupsi
Dia menambahkan, setelah kasus tersebut dinaikkan statusnya, tim penyidik kemudian melakukan pemeriksaan saksi, menyita dokumen dan melakukan pemeriksaan terhadapat ahli LKPP. Penyidik juga telah meminta BPKP untuk melakukan penghitungan kerugian negara untuk 5 OPD tersebut.

“Alhamdulillah pada tanggal 18 November 2022 BPKP perwakilan Provinsi Maluku telah mengeluarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Aru menyusul nantinya,” jelasnya.

Baca juga: 5 Hari Hilang Kontak, Kapal Kargo MV Mutia Ladjoni 7 Ditemukan di Laut Aru, 13 ABK Selamat

Setelah menerima hasil audit BPKP, pada tanggal 25 November 2022 tim penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka pada Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Aru.

“Dan hasil dari gelar perkara tersebut tersangka yang ditetapkan berinisial MG, CR  dan DH,”  ujarnya.

Dwi mengatakan, dalam kasus tersebut penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dana hasil kerugian keuangan negara dari MG selaku pihak penyedia.

“Dalam waktu dekat berkas perkara untuk kasus di Dinas Ketahanan Pangan akan kami kirimkan ke Kejaksaan Negeri," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Masuk Kantor Lebih dari 1 Bulan, 4 Polisi di Dompu Dipecat

Tak Masuk Kantor Lebih dari 1 Bulan, 4 Polisi di Dompu Dipecat

Regional
Tersangka Pembunuh Pegawai RRI Sorong Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditegur Saat Minta Rokok

Tersangka Pembunuh Pegawai RRI Sorong Ditangkap, Motif Sakit Hati karena Ditegur Saat Minta Rokok

Regional
8,6 Juta Kendaraan Diprediksi Masuk Solo Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

8,6 Juta Kendaraan Diprediksi Masuk Solo Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023

Regional
Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Eks Walkot Tanjungpinang Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Eks Walkot Tanjungpinang Diperiksa 2 Jam

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 700 Meter

Regional
Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga soal Timnas Israel, FX Rudy Kritik PSSI

Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 hingga soal Timnas Israel, FX Rudy Kritik PSSI

Regional
Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Menpan-RB: Atas Arahan Presiden, THR Lebaran Akan Cair H-10

Regional
Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Pelat untuk Sejumlah Truk ODOL

Ganjar Pergoki Ada Pengusaha Pakai Satu Pelat untuk Sejumlah Truk ODOL

Regional
Pemprov NTT Rencanakan Buka Rute Penerbangan Kupang-Dili-Darwin

Pemprov NTT Rencanakan Buka Rute Penerbangan Kupang-Dili-Darwin

Regional
Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Operasi Semana Santa Jelang Paskah, Polda NTT Siapkan 165 Personel

Regional
Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Diterjang Siklon Tropis Herman, Rumah dan Sekolah di Babel Rusak karena Pohon Tumbang

Regional
Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Coba Lawan Polisi, 3 Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil di Riau Bonyok

Regional
3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

3 WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi, Ada yang Punya KTP dan KK

Regional
DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

DPRD Papua Barat Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur, Akan Dikirimkan ke Mendagri Pekan Depan

Regional
Menpan-RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Menpan-RB Dicurhati Presiden Jokowi: Birokrasi Ini Ruwet Selama Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke