SIKKA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Cabang Waiwerang Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah memeriksa mantan Bupati Flores Timur Agustinus Payong Boli sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi internet desa periode 2018-2019.
Agustinus sempat mangkir dari panggilan jaksa dengan mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap dirinya.
Baca juga: Pj Bupati Sebut Data Tak Valid Hambat Penanggulangan Kemiskinan di Flores Timur
Kacabjari Waiwerang I Gede Indra Hari mengatakan, mantan Wakil Bupati Flores Timur itu diperiksa penyidik, Rabu (30/11/2022).
"Rabu kemarin sudah diperiksa kurang lebih selama delapan jam, sejak pukul 11.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita," ujar Gede saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).
Gede mengatakan, Agustinus dicecar 24 pertanyaan seputar program internet desa. Namun, Agustinus mengaku tidak banyak mengetahui program tersebut.
Kendati demikian, lanjut Gede, Agustinus akan tetap dipanggil untuk diperiksa. Untuk sementara pihaknya masih mencari keterangan dari saksi lain terkait kasus itu.
"Untuk sementara juga auditor masih melakukan Perhitungan Keuangan Negara," pungkasnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika 44 desa di Kabupaten Flores Timur melaksanakan program internet desa.
Program ini dilaksanakan dua tahap, yakni pada 2018 dan 2019. Setiap desa mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 35 juta.
Baca juga: Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Covid-19, Eks Sekda Flores Timur Ajukan Eksepsi
Namun, dalam pelaksanaannya, diduga kuat program yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp 1,5 miliar lebih ini diselewengkan.
Jaksa kemudian memeriksa kurang lebih 70 saksi, termasuk Agustinus yang saat program itu berjalan menjabat sebagai Wakil Bupati Flores Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya