Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 10 Bulan, Pelaku Pembunuhan di Palembang Ditangkap Saat Jenguk Anak Sakit

Kompas.com - 01/12/2022, 20:47 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS.com - Pelarian Anton Sujarwo (35) yang merupakan tersangka kasus pembunuhan selama 10 bulan terakhir kini telah berakhir. Dia ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang saat menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Anton membunuh Abdul Syamsi (54) pada 10 Maret 2022 di salah satu cafe kawasan Soekarno Hatta Palembang.

Usai melakukan aksinya, Anton pun melarikan diri dan bersembunyi di Medan, Sumatera Utara dan sempat berpindah ke beberapa tempat agar tidak ketahuan polisi.

Karena anaknya sakit beberapa waktu terakhir, dia akhirnya kembali ke Palembang.

“Setelah lama saya tidak tahan lagi untuk pulang waktu dengar anak sakit. Akhirnya saya memutuskan pulang dan tertangkap,” kata Anton.

Baca juga: 6 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan di Dompu Ditangkap

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, mereka sebelumnya mendapatkan informasi bahwa Anton pulang ke rumah untuk menjenguk anaknya yang sedang sakit.

Dari informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran sampai akhirnya tersangka ditangkap tanpa perlawanan.

“Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya,” kata Ngajib, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, Anton membunuh korban Abdul bersama satu orang temannya bernama Adit yang kini masih dalam pengejaran.

“Korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku. Motifnya salah paham saat berada di tempat hiburan malam,” jelas Ngajib.

Selain itu, Anton pun ternyata merupakan seorang pelaku begal motor. Aksi tersebut dilakukannya satu hari usai membunuh korban.

“Tersangka juga sempat ditahan atas kasus curanmor,” sambung dia.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Perampokan dan Pembunuhan Pegawai Bank di Bali, 2 Pelaku Peragakan 29 Adegan

Anton pun mengaku, saat kejadian pembunuhan Abdul, ia hanya bermaksud untuk membantu Adit. Namun, ketika itu ia terkena lemparan gelas hingga membuatnya marah.

“Saya tusuk pakai pisau, waktu itu benar-benar emosi,” ungkap Anton.

Atas perbuatannya, Anton dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dengan ancaman penjara selama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com