Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Ditegur Pacaran Berakhir Damai

Kompas.com - 01/12/2022, 20:30 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).

Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan.

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Viral, Video Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Tak Senang Ditegur Pacaran

 

RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.

“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,” kata Ngajib ketika memberikan keterangan, Kamis (1/12/2022).

Ngajib menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RM Jauhari yang merupakan paman korban beberapa waktu lalu.

Jauhari saat itu menjadi wali dari korban untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keponakannya.

Menurut Ngajib, laporan tindak pidana apapun diterima penyidik tanpa pandang bulu. Meski demikian proses penyelidikan tetap dilakukan.

Baca juga: Sakit Tumor, Ibu 3 Anak di Palembang Nekat Lompat dari Jembatan Ampera

“Sebenarnya saat menerima laporan, yang melaporkan itu harusnya korban tapi karena korbannya adalah anak yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali ke (pelapor). Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan. Setelah menerima laporan itu, itulah dasarnya kita menindak lanjuti,” jelas Ngajib.

Usai keduanya resmi berdamai, kasus itu pun kini ditutup dan tidak akan dilakukan tindak lanjut.

“Dari laporannya memang laporan penganiayaan dan ini kita sudah proses dan memang sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Jauhari sebagai pelapor saat dihadirkan tak banyak berkomentar. Ia hanya menunduk dan irit bicara saat dicecar motif ia melaporkan UH atas nama SA.

“Kasusnya penganiayaan, sudah selesai,” ucap Jauhari singkat.

Diberitakan sebelumnya, curhatan seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial. Ia mengaku dilaporkan putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atas kasus dugaan kekerasan.

Akun instagram  @igtainmentt itu memosting sebanyak enam foto yang merupakan wajah anaknya serta tangkapan layar chatting WhatsApp siswi SMP bersama kekasihnya yang ada di handphone.

Dalam akun itu juga tertulis, kejadian bermula saat sang ibu menemukan chat vulgar anaknya yang masih SMP dengan seorang laki-laki yang diduga kekasihnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Regional
PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

PDI-P Blora Masih Rahasiakan Caleg yang Isi Kursi DPRD

Regional
2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

2 Pembunuh Penjual Madu Baduy di Serang Banten Ditangkap

Regional
131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com