Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Ditegur Pacaran Berakhir Damai

Kompas.com - 01/12/2022, 20:30 WIB
Aji YK Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).

Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan.

Kapolrestabes Palembang Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: Viral, Video Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Tak Senang Ditegur Pacaran

 

RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.

“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,” kata Ngajib ketika memberikan keterangan, Kamis (1/12/2022).

Ngajib menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RM Jauhari yang merupakan paman korban beberapa waktu lalu.

Jauhari saat itu menjadi wali dari korban untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keponakannya.

Menurut Ngajib, laporan tindak pidana apapun diterima penyidik tanpa pandang bulu. Meski demikian proses penyelidikan tetap dilakukan.

Baca juga: Sakit Tumor, Ibu 3 Anak di Palembang Nekat Lompat dari Jembatan Ampera

“Sebenarnya saat menerima laporan, yang melaporkan itu harusnya korban tapi karena korbannya adalah anak yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali ke (pelapor). Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan. Setelah menerima laporan itu, itulah dasarnya kita menindak lanjuti,” jelas Ngajib.

Usai keduanya resmi berdamai, kasus itu pun kini ditutup dan tidak akan dilakukan tindak lanjut.

“Dari laporannya memang laporan penganiayaan dan ini kita sudah proses dan memang sudah selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Jauhari sebagai pelapor saat dihadirkan tak banyak berkomentar. Ia hanya menunduk dan irit bicara saat dicecar motif ia melaporkan UH atas nama SA.

“Kasusnya penganiayaan, sudah selesai,” ucap Jauhari singkat.

Diberitakan sebelumnya, curhatan seorang ibu di Palembang, Sumatera Selatan, menjadi viral di media sosial. Ia mengaku dilaporkan putri kandungnya yang masih duduk di bangku SMP atas kasus dugaan kekerasan.

Akun instagram  @igtainmentt itu memosting sebanyak enam foto yang merupakan wajah anaknya serta tangkapan layar chatting WhatsApp siswi SMP bersama kekasihnya yang ada di handphone.

Dalam akun itu juga tertulis, kejadian bermula saat sang ibu menemukan chat vulgar anaknya yang masih SMP dengan seorang laki-laki yang diduga kekasihnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com