PALEMBANG, KOMPAS.com - Satreskrim Polrestabes Palembang menghentikan proses penyidikan kasus dugaan penganiayaan anak yang dilaporkan SA, siswi SMP terhadap ibu kandungnya, UH (30).
Dihentikannya penyidikan itu setelah petugas melakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor selama beberapa jam di ruang pemeriksaan.
Kapolrestabes Palembang Pol Mokhammad Ngajib mengatakan, permasalahan itu telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Baca juga: Viral, Video Siswi SMP Laporkan Ibu Kandung karena Tak Senang Ditegur Pacaran
RM Jauhari (31), sebagai pelapor yang merupakan paman dari SA pun bersedia menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporannya di polisi.
“Saat ini sudah selesai, sudah tidak ada lagi permasalahan dan mereka sudah kembali dalam satu keluarga semuanya saat ini sehat semua,” kata Ngajib ketika memberikan keterangan, Kamis (1/12/2022).
Ngajib menjelaskan, kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh RM Jauhari yang merupakan paman korban beberapa waktu lalu.
Jauhari saat itu menjadi wali dari korban untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa keponakannya.
Menurut Ngajib, laporan tindak pidana apapun diterima penyidik tanpa pandang bulu. Meski demikian proses penyelidikan tetap dilakukan.
Baca juga: Sakit Tumor, Ibu 3 Anak di Palembang Nekat Lompat dari Jembatan Ampera
“Sebenarnya saat menerima laporan, yang melaporkan itu harusnya korban tapi karena korbannya adalah anak yang melaporkan harus orang lain. Kita sudah memberikan pemahaman itu sebanyak dua kali ke (pelapor). Tapi tetap melaporkan, polisi tidak boleh menolak laporan. Setelah menerima laporan itu, itulah dasarnya kita menindak lanjuti,” jelas Ngajib.
Usai keduanya resmi berdamai, kasus itu pun kini ditutup dan tidak akan dilakukan tindak lanjut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.