BIMA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan 21 kasus HIV/AIDS sepanjang tahun 2022.
Dari 21 kasus tersebut, dua orang di antaranya merupakan korban rudapaksa sesama jenis yang tertular pengidap HIV.
Baca juga: Kasus Pria di Bima Diduga Perkosa Anak Tiri, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
"Satu orang korban masih duduk di bangku SMA, dan satu lainya pria paruh baya," kata Perwakilan Tim Voluntery Conceling dan Testing (VCT) HIV/AIDS RSUD Bima, Muhammad Akbar saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022).
Akbar menyebutkan, dari total kasus yang ditemukan sebanyak tujuh orang mengindap HIV.
Sedangkan 14 orang lainnya sudah pada tingkat AIDS.
Baca juga: Dalam 24 Tahun, Kasus HIV di Banten Capai 15.096 Orang
Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) tersebut dalam pengawasan petugas untuk tetap mengonsumsi obat secara rutin.
"Semua dalam pendamping dan pengawasan petugas kami," ujar dia.
Berdasarkan hasil penelusuran petugas VCT di lapangan, sebagian penderita tertular setelah berhubungan badan dengan pengidap HIV/AIDS. Seperti halnya sang suami menularkan virus HIV pada istri hingga menjangkit anak yang dilahirkan.