KOMPAS.com - Tak terima anaknya yang berstatus mahasiswi kedokteran yang magang dilecehkan, IW laporkan oknum perawat RSUD Raden Mattaher Jambi ke polisi.
Dugaan pelecehan seksual terjadi pada 31 Oktober 2022 dan baru dilaporkan ke Polresta Jambi pada 4 November 2022.
IW bercerita anak perempuannya diduga dilecehkan pelaku di ruang operasi.
Sebelum kejadian, mahasiswi magang berjalan di lorong di depan ruang operasi RS Raden Mattaher.
"Untuk mengambil data riset pasien keperluan data magang," kata IW saat diwawancara awak media pada Rabu (30/11/2022) sore.
Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswi Kedokteran yang Magang, Perawat di RSUD Jambi Diberhentikan Sementara
Saat berjalan, tiba-tiba pelaku langsung menghampiri korban dan mendorongnya masuk ke salah satu ruang operasi yang sedang kosong.
Saat masuk ke ruang operasi, pelaku menyentuh beberapa bagian tubuh korban, dan mencium pipi korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berupaya melepas masker yang dikenakan korban.
"Pengakuan putri saya, dia langsung disorong ke ruang operasi dan langsung nyentuh beberapa tubuh anak saya sampai mencium pipinya," kata IW
Beruntung, saat pelaku menjalankan aksinya, sejumlah perawat lainnya terdengar sedang berjalan di kawasan lorong ruang operasi. Saat itu, kata IW, pelaku sempat mengendorkan cengkramannya ke pada putrinya.
Baca juga: Mahasiswi Kedokteran Diduga Dilecehkan Perawat Saat Magang di RSUD Raden Mattaher Jambi
"Pas ada suara perawat di luar, dia agak lemaskan pegangannya ke anak saya, waktu itulah anak saya cari kesempatan untuk berontak dan langsung lari," jelasnya.
Setelah kejadian di rumah sakit, korban sempat melapor ke pihak kampus.
"Anak saya tidak lapor saya langsung, karena saya lagi gak di Jambi. Saya cuman ditelepon ada sesuatu, tetapi tidak dijelaskan," katanya.
Merasa ada yang janggal, IW terus menelusuri hingga satu di antara rekan anaknya menceritakan kronologis yang sebenarnya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, IW kemudian meminta istrinya menemui pihak rumah sakit. Saat itu, kata IW, pihak rumah sakit justru meminta dirinya agar tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.
"Waktu istri saya ketemu dengan Direktur Rumah Sakit, bukannya memihak ke kita sebagai korban malah meminta agar tidak dilanjutkan laporannya ke polisi, ya bagaimana saya terima, anak saya sudah dilecehkan," sebutnya.
Pada 4 November 2022, IW melapor ke Polresta Jambi.
Lalu pada Rabu 30 November 2022 ini, IW mendatangi Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi untuk menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan laporan.
Ia berharap pihak kepolisian serius menangani permasalahan ini, dan pihak rumah sakit segera memberhentikan pelaku.
"Ya pihak rumah sakit harusnya mengambil tindakan pemberhentian, karena untuk mengantisipasi ada korban lainnya, mengingat profesinya sebagai perawat yang bertemu dengan pasien yang tidak berdaya, bukan tidak mungkin ada kesempatan untuk berbuat sama," kata dia.
Baca juga: Soal Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Mertua Gubernur Jambi, Pemilik Mobil Siap Bertanggung Jawab
Sementara itu Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi Herlambang mengatakan oknum perawat, BP sudah diberhentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
"Oknum perawat itu sudah diberhentikan sementara, berdasarkan surat komite etik Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dan Komkordik RSUD Raden Mattaher Jambi," kata Herlambang saat melakukan konferensi pers di RSUD Raden Mattaher Jambi Kamis (1/12/22).
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kronologi Pelecehan Seksual Oknum Perawat RSUD Raden Mattaher ke Mahasiswi Magang di Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.