KUDUS, KOMPAS.com - Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama memimpin upacara 'Kenaikan Pangkat Pengabdian' serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap anggotanya di halaman lapangan apel Mapolres Kudus, Kamis (1/12/2022) pagi.
Personel Polres Kudus yang menerima penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yaitu Ipda Sumono, sedangkan Bripka Arif Sukmawan dipecat karena desersi.
Meski tak dihadiri oleh anggota yang di-PTDH, namun kegiatan tetap digelar dengan memajang foto yang bersangkutan.
Proses pemecatan resmi tersebut dikawal anggota Propam dengan disaksikan pejabat utama serta personel Polres Kudus.
Baca juga: Genset Lepas dari Gandengan Pikap Tabrak 2 Pemotor di Kudus, Satu Tewas
Dalam sambutannya, Wiraga mengaku prihatin karena sebagai insan bhayangkara, abdi masyarakat dan aparat penegak hukum sudah selazimnya bisa menjadi suri tauladan.
"Ini menjadi renungan sehingga dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, lebih berhati-hati dan cerdas lagi dalam bersikap. Tetap berpegang pada peraturan disiplin dan peraturan kode etik," kata Wiraga.
Menurut Wiraga, sebelumnya dirinya telah berupaya mengingatkan kepada personel yang di-PTDH hari ini.
Upaya pembinaan pun terus dilakukan namun berujung proses sidang kode etik dengan keputusan dipecat.
Upacara PTDH diharapkan menjadi shock therapy bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.
"Ini yang terakhir, jangan ada lagi PTDH. Saya harapkan jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Apa yang terjadi hari ini kita jadikan cerminan untuk ke depannya lebih baik," ujar Wiraga.
Sementara itu, Wiraga mengucapkan selamat kepada Sumono yang menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari Aiptu ke Ipda.
Kenaikan pangkat pengabdian ini merupakan wujud perhatian serta penghargaan dari institusi Polri.
Kenaikan pangkat pengabdian bukan merupakan keharusan, namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personel itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdi.
"Untuk personel yang jangka waktu mengabdi masih panjang harus bisa menjaga semangat, dedikasi, kinerja dan konsistensi untuk menerima ganjaran seperti contoh di hadapan kita semua ini," ujar Wiraga.
Baca juga: Organisasi Profesi Medis di Kudus Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Ini Alasannya
Wiraga pun berharap dengan pangkat yang baru bisa lebih menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, lebih profesional dan berprestasi.
"Polri komitmen untuk memberikan reward and punishment. Polri Tegas pada oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau pidana apapun," pungkas Wiraga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.