Hingga saat ini kamera tilang elektronik (ETLE) statis telah mengirimkan surat konfirmasi untuk 3.908 pelanggaran.
Namun, keberadaan kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau seluruh wilayah hukum Polda Sumbar.
Hilman memastikan petugas yang mengoperasikan ETLE mobile handheld mempunyai integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik.
Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Ambon, Pelanggar Pertama Seorang Polisi
Selain itu juga petugas telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian kamera ETLE mobile sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh kamera ETLE statis dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.