Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojol di Bondosowo Dibunuh Selingkuhan Istri, Korban Pergoki Istrinya Berduaan dengan Pelaku

Kompas.com - 01/12/2022, 16:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - BH (31), warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan.

Korban adalah YS, warga Desa Sumberkalong, Kecamatan Wonosari yang tak lain suami dari selingkuhan BH.

Pembunuhan terjadi di rumah kontrakan YS di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Bondosowo pada Rabu (30/11/2022).

Dari hasil penyelidikan polisi, BH diketahui menjalin hubungan asmara dengan istri YS sejak Januari 2022.

Baca juga: Kronologi Driver Ojol Bondowoso Dibunuh Selingkuhan Istri, Sempat Pergoki Berduaan di Kamar

Kasus tersebut berawal saat pelaku mendatangi rumah kontrakan selingkuhannya. Tanpa mereka sadari, BH yang bekerja sebagai pengemudi ojek online pulang ke rumah pada pukul 14.20 WIB.

Betapa terkejutnya YS saat pulang mendapati istrinya dan BH berduaan di dalam kamar. YS pun bertengkar hebat dengan sang istri, bahkan ia sempat memukuli istrinya,

Tak tega melihat kekasihnya dipukuli sang suami, BH pun mengeluarkan pisau lipat yang diletakkaan di dalam tas.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko saat konferensi pers, Kamis (1/12/2022).

"Saat itu juga tersangka BH mengambil pisau lipat yang diletakkan di dalam tasnya (dibawa dari rumahnya) yang pada saat itu tas dicantolkan di dinding kamar selanjutnya tersangka keluar kamar untuk membuka pisau lipat tersebut," jelas dia.

Baca juga: Pengemudi Ojol di Bondowoso Tewas Dibunuh Selingkuhan Istrinya

Saat melihat selingkuhan istrinya keluar kamar, korban berinisiatif mengejar BH untuk memukulnya. Namun di saat bersamaan, YS menusukkan pisau lipat ke tubuh suami selingkuhannya sebanyak tujuh kali.

Saat ditusuk, korban terdorong sekitar 3-4 meter ke arah kamar mandi. Korban pun jatuh tertelungkup di kamar mandi dengan kondisi bersimbah darah.

Korban terluka di rongga dada kiri, sebelah kiri puting, rongga dada kiri sebelah kanan puting, rongga dada kanan di bawah puting, rongga perut sebelah kiri bawah, lengan kanan bagian dalam, lengan kiri bagian dalam, dan depan rongga dada kiri depan ketiak.

Dari hasil olah TKP, polisi telah mengamankan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian perkara. Di antaranya hlem, handphone, motor, sandal serta baju korban.

Baca juga: Gunakan BPJS Istri untuk Selingkuhan yang Keguguran, Pria di Sultra Dilaporkan ke Polisi

"Barang bukti yang kita amankan sebanyak 17 buah," tukasnya.

Akibat perbuatan, lanjut Kapolres Bondowoso, pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal 340 Subsider pasal 338 Subsider PASAL 351 ayat (3) KUHP.

"Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara dan selama lamanya 20 tahun,"tegasnya.

Selaun itu, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan adanya dugaan keterkaitan pihak tertentu dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kami mohon doanya agar bisa menuntaskan persoalan ini, sehingga kita benar menegakkan hukum seadil adilnya," kata AKBP Wimboko.

Baca juga: Sering Diledek, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya

Untuk membuktikan pembunuhan berencana atau tidak, polisi masih akan membuktikanya.

'Nanti istri korban juga akan kita periksa untuk dimintai keteranganya kembali, karena kami ingin mengetahui rangkai faktanya seperti apa," pungkasnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Bagus Supriadi | Editor : Andi Hartik), TribunJatim.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com