Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Bansos di Bima Diduga Dipaksa Menerima Paket Sembako, Dinsos: Tidak Ada Pemaksaan...

Kompas.com - 30/11/2022, 20:33 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dipaksa menerima bantuan dalam bentuk paket sembako.

Dari total Rp 900.000 bantuan yang diterima KPM, hanya Rp 400.000 yang bisa dibawa pulang dalam bentuk uang tunai. Sedangkan Rp 500.000 diganti dengan sembako, seperti telur, beras, dan minyak goreng.

"Kalau tidak mengambil paket sembako data kita akan dicoret, sehingga tidak bisa menerima bantuan saat penyaluran berikutnya," kata salah satu KPM BLT BBM dari Kecamatan Wawo, Siti Hawa, di Kabupaten Bima, Rabu (30/11/2022).

Siti Hawa menjelaskan, setelah menerima uang Rp 900.000 dari kantor pos setempat, sejumlah orang yang mengaku dari instansi terkait memintanya menyerahkan uang Rp 500.000.

Uang tersebut kemudian ditukar dengan kupon untuk pengambilan paket sembako di Kantor Desa Maria Utara.

Sembako yang diterima yakni satu rak telur, dua karung beras, dan dua liter minyak goreng. Siti Hawa menaksir, nilai sembako itu tak sampai Rp 500.000.

Baca juga: Tinggal di Indonesia Secara Ilegal, WN Malaysia di Bima Dideportasi

Namun, karena merasa terancam dan masih membutuhkan bantuan lanjutan dari pemerintah pusat, Siti Hawa tak berani mempertanyakan persoalan ini.

"Kami terima saja. Selain saya penerima bantuan yang lain juga begitu. Saya tidak tahu siapa orang itu, mereka hanya mengaku dari dinas," ujarnya.


Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Tajuddin mengakui adanya pengaduan masyarakat terkait persoalan itu.

Menurut dia, selain di Desa Maria Utara, persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Bima.

"Saya sudah terima laporan itu dan saya sudah pagil semua pendamping untuk meluruskan. Jadi tidak ada pemaksaan untuk masyarakat, mereka bebas belanjakan uangnya di mana saja," kata Tajuddin saat dikonfirmasi via telepon, Rabu.

Tajuddin meyakinkan, dari pendamping tidak ada yang terlibat dalam persoalan ini. Sementara untuk TKSK masih ditelusuri lebih jauh dengan menggali keterangan dari KPM BPNT dan BLT BBM di Bima.

Jika ditemukan oknum TKSK yang bermain, Tajuddin memastikan akan menindak tegas pelakunya.

"Tapi kalau di luar TKSK dan pendamping seperti misalnya penyuplai atau agen itu di luar kemampuan kita," ujarnya.

Baca juga: Mahasiswa Ditemukan Meninggal di Bima, Polisi: Murni karena Sakit, Ada Riwayat Penyakit Mag Kronis

Tajuddin menjelaskan, bantuan BPNT dan BLT BBM diberikan kepada mereka yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Besaran bantuan untuk satu KPM yakni Rp 900.000 dan dibagikan dalam bentuk uang tunai.

"Jadi walaupun hajatnya untuk sembako tidak boleh dipaksa, apalagi sampai diancam akan dicoret karena penggunaan uang itu jadi haknya masyarakat," kata Tajuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com