BIMA, KOMPAS.com - Keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dipaksa menerima bantuan dalam bentuk paket sembako.
Dari total Rp 900.000 bantuan yang diterima KPM, hanya Rp 400.000 yang bisa dibawa pulang dalam bentuk uang tunai. Sedangkan Rp 500.000 diganti dengan sembako, seperti telur, beras, dan minyak goreng.
"Kalau tidak mengambil paket sembako data kita akan dicoret, sehingga tidak bisa menerima bantuan saat penyaluran berikutnya," kata salah satu KPM BLT BBM dari Kecamatan Wawo, Siti Hawa, di Kabupaten Bima, Rabu (30/11/2022).
Siti Hawa menjelaskan, setelah menerima uang Rp 900.000 dari kantor pos setempat, sejumlah orang yang mengaku dari instansi terkait memintanya menyerahkan uang Rp 500.000.
Uang tersebut kemudian ditukar dengan kupon untuk pengambilan paket sembako di Kantor Desa Maria Utara.
Sembako yang diterima yakni satu rak telur, dua karung beras, dan dua liter minyak goreng. Siti Hawa menaksir, nilai sembako itu tak sampai Rp 500.000.
Baca juga: Tinggal di Indonesia Secara Ilegal, WN Malaysia di Bima Dideportasi
Namun, karena merasa terancam dan masih membutuhkan bantuan lanjutan dari pemerintah pusat, Siti Hawa tak berani mempertanyakan persoalan ini.
"Kami terima saja. Selain saya penerima bantuan yang lain juga begitu. Saya tidak tahu siapa orang itu, mereka hanya mengaku dari dinas," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima Tajuddin mengakui adanya pengaduan masyarakat terkait persoalan itu.
Menurut dia, selain di Desa Maria Utara, persoalan serupa juga dilaporkan terjadi di beberapa desa lain di Kabupaten Bima.
"Saya sudah terima laporan itu dan saya sudah pagil semua pendamping untuk meluruskan. Jadi tidak ada pemaksaan untuk masyarakat, mereka bebas belanjakan uangnya di mana saja," kata Tajuddin saat dikonfirmasi via telepon, Rabu.