Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Setuju UMK Lebak 2023 Naik 6,1 Persen Jadi Rp 2.944.665

Kompas.com - 30/11/2022, 20:28 WIB
Acep Nazmudin,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyetujui usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak 2023 di angka Rp 2.944.665.

Nilai tersebut naik 6,1 persen atau Rp 177.500 dari tahun 2022 sebesar Rp 2.773.590.

Usulan tersebut sebelumnya sudah ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak yang dilaksanakan pada  Selasa (29/11/2022) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak.

Baca juga: Pemkab Karawang Usulkan UMK Naik 10 Persen, Buruh Setuju

Adapun setelah persetujuan bupati, angka tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Banten untuk kemudian ditetapkan Gubernur.

Iti mengatakan, besaran kenaikan UMK merupakan hasil dari kesepakatan bersama berdasarkan pertimbangan sejumlah aspek.

"Kita semua sedang susah semua, akibat terdampak BBM. Bukan hanya buruh tapi petani juga, inginnya duduk bersama," kata dia di Rangkasbitung, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Pj Gubernur Banten Minta Bupati dan Wali Kota Naikkan UMK 2023 di Atas 6,4 Persen

Jika dibanding wilayah kabupaten/kota lain di Banten, UMK Lebak merupakan yang paling kecil. Menurut Iti bisa saja jumlahnya mendekati wilayah lain, namun akan berpotensi timbulnya pengangguran lebih tinggi.

"Perusahaan bisa memberikan upah cukup tinggi tapi hanya akan bertahan di awal saja, imbas ke depannya perusahaan bisa memutuskan hubungan kerja atau kabur ke daerah lain dan akhirnya menimbulkan lonjakan pengangguran di Lebak," ujarnya.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Indonesia (SPN) Lebak, Sidik Uwen menjelaskan, kenaikan UMK Lebak tahun 2023 merupakan usulan yang sudah disepakati Dewan Pengupahan Kabupaten Lebak.

"Kenaikan upah tidak bisa di angka 13 persen, karena semua stakeholder hanya bisa sepaham dan sepakat UMK pada perhitungan sesuai dengan musyawarah bersama," katanya.

Dirinya menyampaikan, kenaikan UMK yang disetujui Bupati sudah disesuaikan dengan tingkat pengangguran hingga inflasi dan pedoman berdasarkan Permenaker No 18 Tahun 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com