MAGELANG, KOMPAS.com - Masyarakat Kota Magelang, Jawa Tengah, dan sekitarnya, kini tidak perlu lagi repot mengurus segala keperluan administrasi kependudukan dan pelayanan lainnya.
Sebab, Pemerintah Kota Magelang telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) di mana semua pelayanan masyarakat dapat dilayani hanya di satu tempat dengan mudah, murah dan cepat.
Edi Sutrisno, asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah salah satu warga yang sudah merasakan manfaat keberadaan MPP.
Edi mengaku sangat terbantu ketika harus mengurus dokumen keimigrasian dan izin usahanya di Kota Magelang.
Baca juga: Masuk MURI, 14.245 Orang Menari Tari Gugur Gunung di Kota Magelang
"Dulu kalau ngurus imigrasi, bikin paspor, harus ke Wonosobo. (Dari Kota Magelang) lumayan jauh, butuh waktu dan tenaga. Sekarang tinggal ke MPP sudah langsung beres, pelayanannya juga istimewa," kata Edi, ditemui di MPP Kota Magelang, pada Selasa (29/11/2022).
Begitu juga ketika dia mengurus pengajuan perizinan usaha kliniknya di Kota Gethuk ini.
Dia tidak perlu repot ke kantor perizinan karena di MPP bisa dilayani dengan cepat dan yang penting tanpa gratifikasi.
"Pelayanan cepat, tidak ada gratifikasi, dan kepastian waktu yang harus dibutuhkan juga lebih baik," ungkap Edi.
Menurut dia, teknologi digital yang diterapkan di MPP memang sudah selayaknya memberi manfaat bagi masyarakat.
Hampir semua pelayanan di setiap tenant di MPP sudah terintegrasi sehingga meningkatkan kecepatan, jangkauan dan keamanan masyarakat.
Warga lainnya, Dea Finka Audi Sukma (24) asal Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengatakan, baru pertama kali mengurus administrasi kependudukan di MPP.
Perempuan itu sedang mengurus kepindahan dari Kabupaten Semarang ke Kota Magelang mengikuti sang suami.
Menurut dia, prosedur mengurus dokumen di MPP tidak serumit yang dibayangkan sebelumnya.
Pertama, dia datang menanyakan persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat KTP baru di tenant Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang.
Sehari setelahnya, dia datang lagi membawa persyaratan dan langsung diproses pada hari itu juga.
"Awalnya, sudah membayangkan bakal ribet gitu, ternyata tidak. Pertama datang tanya-tanya syaratnya bikin KTP baru, lalu kalau sudah lengkap langsung diproses dan langsung jadi, kok. Mbak petugasnya juga ramah," kata Dea, yang akan pindah domisili ke kompleks Mosvia Polres Magelang Kota itu.
Baca juga: SD dan SMP di Kota Magelang PTM 100 Persen, Jam Belajar Berangsur Normal
MPP yang diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PANRB) Tjahjo Kumolo pada 17 Maret 2022 ini berada di lantai 2 Gedung Sasana Bumi Kyai Sepanjang, Jalan Kartini, atau sekitar 500 meter dari pusat kota Alun-alun Kota Magelang.
Terdapat 26 tenant, terdiri dari berbagai instansi daerah, instansi vertikal, dan BUMD maupun BUMN, yang siap melayani masyarakat Kota Magelang dan sekitarnya.
Pelayanan mulai dari imigrasi, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Samsat, Disdukcapil, Polres, KPP Pratama, Bea Cukai, BPD Jateng, dan sebagainya.