BINTAN, KOMPAS.com - Seorang supir truk di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi korban penganiayaan oleh empat orang diduga petugas bea cukai Tanjungpinang.
Penganiayaan tersebut dialami Ijul Syahputra pada Selasa (29/11/2022) di jalur Lintas Barat, Pulai Ladi, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan.
Tak terima dianiaya, Ijul langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bintan.
Baca juga: Sopir Taksi Online Tewas Setelah Dianiaya di Parkiran Kafe Purworejo
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson membenarkan adanya kasus penganiayaan yang dilakukan oknum diduga petugas bea cukai terhadap supir truk.
"Ya, korban sudah buat laporan dan laporannya sudah kita terima," kata Alson yang dikonfirmasi.
Bedasarkan laporan yang diterima polisi, tindak penganiayaan terjadi ketika korban mengemudikan truk dari Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara menuju Kijang, Kecamatan Bintan Timur.
Namun saat melintas di Jalur Lintas Barat Pulau Ladi, tepatnya di jembatan Kang Boi, korban disalip dan diberhentikan sebuah mobil.
Empat orang turun dari mobil tersebut dan berjalan ke truk korban.
"Jadi dalam mobil itu ada 4 oknum petugas bea cukai. Lalu mereka menyalip dan menghentikan truk. Selanjutnya mereka memukul korban sehingga korban membuat laporan," jelas Alson.
Baca juga: Diduga Aniaya dan Selingkuhi Istri, Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat
Alson menyebutkan saat ini pihak Satreskrim Polres Bintan masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Sekarang masih tahap penyelidikan. Untuk korban sudah dimintai keterangan dan proses hukum masih berjalan," sebut Alson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.