Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Bohong, Anak Kandung yang Bunuh Satu Keluarga di Magelang Ternyata Penganggur

Kompas.com - 30/11/2022, 17:30 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


MAGELANG, KOMPAS.com - Plt Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun mengungkapkan bahwa tersangka pembunuhan sekeluarga di Mertoyudan, DDS (22), adalah penganggur.

Sebelumnya, DDS mengaku pernah bekerja di sebuah perusahaan milik negara di Yogyakarta.

Namun, setelah polisi mengonfirmasi, tidak ada data atau riwayat DDS pernah bekerja di perusahaan tersebut.

"Pelaku ini memang tidak memiliki pekerjaan, karena sempat yang bersangkutan (mengaku) memiliki pekerjaan di salah satu perusahaan milik negara di tahun 2018-2021. Tapi, setelah kita kroscek ternyata tidak ada data yang bersangkutan bekerja di sana," terang Sajarod di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Tak Hanya Arsenik, Polisi Juga Temukan Sianida di Lokasi Pembunuhan Satu Keluarga di Magelang

Sajarod menyebutkan, DDS telah memberikan keterangan bohong.

Saat ini, pihaknya masih fokus pada penyidikan aksi DDS yang menghilangkan nyawa tiga keluarga sekaligus.

Meski begitu, tidak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka, juga konsekuensi hukum jika tersangka memberikan keterangan palsu.

"Kami fokus ke penyidikan terlebih dahulu, kalau untuk memeriksa kejiwaan itu hanya tambahan. Nanti, akan kami koordinasikan dengan pihak jaksa, perlu tidaknya," imbuh Sajarod.

Selama pemeriksaan di Mapolresta Magelang, DDS berkomunikasi dengan baik dan lancar. Bahkan, dia menceritakan kronologi hingga detail kepada polisi.

"Saat kami wawancara, intrograsi dan pemeriksaan, yang bersangkutan lancar dalam hal memberikan jawaban, menerangkan kronologis secara detail sehingga dengan gambaran seperti itu mengambarkan yang bersangkutan memiliki ketahanan jiwa yang bagus," ucap Sajarod.

 

Selain itu, tersangka juga tidak menunjukkan rasa sedih atau rasa bersalah.

"Tersangka ya pastinya kehilangan kedua orangtua, kakak kandung, apalagi keluarga terdekat pastinya sedih ya. Namun, mungkin ada juga orang yang tidak mengekspresikan," imbuh Sajarod.

Sebagaimana diketahui, DDS nekat meracuni tiga anggota keluarga kandungnya hingga tewas di rumahnya sendiri di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).

Para korban adalah ayah tersangka, Abas Ashari (58); ibu tersangka, Heri Riyani (54) dan kakak perempuan, Dea Khairunisa (25). Mereka tergeletak di 3 kamar mandi di dalam rumahnya.

Mereka meregang nyawa tak lama setelah menenggak teh dan koopi yang sudah dicampur racun sianida.

Baca juga: Mengaku Jadi Pegawai, Pembunuh Satu Keluarga di Magelang Ternyata Pengangguran, Polisi: Keterangannya Palsu

 

Sebelumnya pada Rabu (23/11/2022) tersangka sempat menecoba membunuh para korban dengan modus yang sama.

Kepada polisi, kata Sajarod, DDS mengaku membunuh keluarganya karena tidak terima diminta membiayai seluruh kebutuhan keluarga.

Dia sakit hati karena kakaknya tidak dibebankan hal yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com