Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia Senilai Rp 500 Juta Berhasil Digagalkan, Begini Modusnya

Kompas.com - 30/11/2022, 14:28 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Tim Second Flat Quick Respon (SFQR) Pangkalan Angkatan Laut (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara, mengagalkan peredaran kosmetik ilegal asal Malaysia di dermaga tradisional Saw Mill, Sei Pancang, Pulau Sebatik, yang merupakan perbatasan Indonesia-Malaysia, Selasa (29/11/2022) malam.

Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto mengungkapkan, ada sekitar 9.480 pcs kosmetik beragam jenis dengan berbagai merek yang dibawa speed boat pemuat Sembako dari Malaysia.

‘’Ada 12 karung kosmetik ilegal yang kita amankan. Barang tersebut, disamarkan di tengah tumpukan barang kebutuhan pokok untuk masyarakat Pulau Sebatik,’’ujarnya, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Gagalkan Keberangkatan 9 CPMI Ilegal, Polisi Amankan 1 Orang Terduga Tekong

Ratusan kosmetik illegal tersebut, diamankan petugas ketika baru saja diturunkan dari speed boat.

Petugas yang curiga dengan bentuk karung, melakukan pemeriksaan dan akhirnya mengamankan barang tanpa izin edar BPOM dan nihil dokumen tersebut.

"Pemilik barang memilih tidak mengambil barangnya. Setelah ditunggu lama, 12 karung kosmetik tersebut diseberangkan ke Mako Lanal Nunukan untuk diamankan,’’ lanjutnya.

Pengungkapan kosmetik tanpa pemilik tersebut, diakui Arief, menjadi pekerjaan rumah bagi petugas. Pasalnya, pelaku penyelundupan kosmetik sudah membaca situasi dan keadaan. Sehingga ketika barangnya diamankan petugas, nama pemilik tidak diketahui.

"Kalau resmi, di karungnya atau di media pembungkusnya tentu ada nama dan alamat pengirim juga tujuan. Kita bisa lihat sendiri, tulisan di karung hanya huruf-huruf berupa inisial dan kode, sehingga kita harus bekerja ekstra mengungkap pemilik barangnya,’’kata Arief lagi.

Biasanya, kosmetik tersebut, dipasarkan di toko toko yang tersebar di pasar yang ada di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik. Tidak menutup kemungkinan dikirim ke luar pulau sebagai komoditas bisnis.

‘’Selanjutnya, barang tersebut, kita serahkan ke Pihak Bea Cukai yang memiliki kewenangan penyidikan,’’ imbuhnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Nunukan, Kodratullah mengatakan hal tersebut menjadi pengungkapan kasus kosmetik ilegal dengan nilai cukup besar yakni antara kisaran Rp 400 juta hingga Rp 500 juta.

Kodratullah menjelaskan, pengiriman barang barang Malaysia yang diizinkan masih sebatas kebutuhan pokok warga perbatasan.

‘’Kosmetik tentu bukan sebuah kebutuhan pokok dan dirasa penting bagi masyarakat kebanyakan. Lebih pada bisnis dan keuntungan. Apalagi, cara masuknya tidak melalui prosedur yang benar, dan tidak ada izin edar BPOM,’’ katanya.

Baca juga: Berangkat Ilegal, Pekerja Migran Asal Bima Ditangkap Polisi Malaysia

Sinergitas antar instansi, kata Kodratullah, menjadi hal penting untuk menangkal barang larangan dan terbatas, seperti halnya kosmetik asal Malaysia, yang beredar tanpa ada cukai dan izin BPOM.

‘’Saat ini, penyelidikan masih dilakukan, dan jika pelaku ditemukan, maka bisa dikenakan UU Nomor 10 jo UU Nomor 17 tentang Kepabeanan Pasal 102 tentang penyelundupan. Jika pemilik barang tidak ditemukan, maka barang tersebut akan ditetapkan sebagai barang rampasan milik Negara, dan akan segera diproses untuk pemusnahan,’’ kata Kodratulloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com