Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Ibu Muda di Muara Enim, Bercerai dan Bunuh Bayinya yang Diadopsi: Saya Siap Dipenjara

Kompas.com - 30/11/2022, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RI (22) ibu muda di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tega melukai bayi perempuannya yang baru berusia 10 hari hingga tewas pada Jumat (25/11/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

RI adalah warga Desa Muara Dua, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Ia membunuh bayi yang diberi nama RK itu karena kesal kepada keluarga EK (49) yang telah mengadopsi korban.

Pembunuhan terjadi di rumah EK di di Dusun Vl, Desa Dalam Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim pada Jumat (25/11/2022) pukul 17.00 WIB.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban diserahkan oleh RI kepada EK sesaat setelah dilahirkan. Sepuluh hari berlalu, RI hendak kembali mengambil bayinya. Namun permintaan RI ditolak oleh keluarga EK.

Baca juga: Kronologi Bayi 10 Hari di Muara Enim Dibunuh Ibu Kandung, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan

Tak miliki biaya untuk melahirkan

Kasus tersebut berawal saat RI hamil tua dan tak memiliki biaya untuk melahirkan. Sementara ia baru saja bercerai dengan suaminya saat kehamilannya menginjak usia delapan bulan.

Ia kemudian menemui keluarga EK dan meminta tolong untuk membiayai persalinannya. Nantinya, bayi yang dilahirkan akan diserahkan kepada EK.

Awalnya keluarga EK sempat menolak permintaan RI. Namun karena kasihan dan khawatir dengan bayi yang dikandung perempuan 22 tahun itu, keluarga EK pun menyetujui permintaan tersebut.

Keluarga EK pun sepakat membiayai persalinan RI. Setelah itu mereka membuat surat perjanjian tentang hak asuh anak.

Baca juga: Detik-detik Ibu Kandung Tega Bunuh Bayi Berusia 10 Hari, Pelaku Ditangkap Polisi hingga Diperiksa Kejiwaan

Setelah melahirkan, ternyata RI mendapatkan uang dari sang ayah. Ia pun ingin mengembalikan biaya persalinannya ke EK dan kembali mengambil anaknya.

“Saya dengan suami sudah cerai waktu usia kandungan delapan bulan. Karena tidak memiliki uang saya pun menyerahkan hak asuh anak kepada keluarga EK dengan membayar biaya persalinan. Tapi saat bapak saya pulang dari Jambi, keluarga saya ada uang, maksud saya mau ganti biaya persalinan itu tapi EK tidak mau,” ujar RI saat di Polres Muara Enim, Selasa (29/11/2022).

Karena kesal, RI pun melukai anaknya dengan senjata tajam hingga tewas. Namun ia mengaku menyesal telah membunuh anak keduanya itu.

“Waktu itu saya hanya berpikir lebih baik sama-sama kami tidak memiliki RK. Saya sekarang selalu terbayang wajah anak saya, saya menyesal,” kata RI.

Baca juga: Ibu Muda di Muara Enim Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 10 Hari hingga Tewas

 

"Saya siapa dipenjara"

RI (22) pelaku pembunuhan anak kandung saat menjalani pemeriksaan di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan.KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA RI (22) pelaku pembunuhan anak kandung saat menjalani pemeriksaan di Polres Muara Enim, Sumatera Selatan.
RI bercerita RK adalah anak keduanya dari pernikahannya yang kedua. Menurutnya ia lebih menyayangi anak keduanya dibandingkan anak pertamanya.

Saat ini, anak pertamanya yang berusia 11 bulan diasuh oleh orang lain.

“Anak pertama itu tidak jelas bapaknya siapa. Tapi anak kedua ini saya tahu bapaknya, kami menikah tapi cerai, jadi saya lebih sayang yang ini,” ungkapnya.

RI juga bercerita telah menyiapkan pisau untuk menganiaya bayinya. Pisau tersebut ia sembunyikan agar tak diketahui keluarga RK.

“Saya memang sudah siap dipenjara,” ujarnya.

Baca juga: Selalu Terbayang Wajah Anak, Ibu yang Bunuh Bayinya Mengaku Menyesal

Selain itu RI mengaku, saat melakukan aksi kejinya, ia sempat mengucapkan takbir.

Pelaku sempat berusaha melukai perut anaknya, namun percobaan itu terkendala gurita yang dipakai korban.

Setelah itu, pelaku menganiaya leher anaknya menggunakan senjata tajam hingga akhirnya tewas.

Keluar kamar dengan pisau berlumuran darah

Anak tertua EK, Yeti (28) bercerita saat hamil besar, RI sempat menemui ayahnya dan bercerita tentang perceraiannya.

Saat itu RI mengaku tak memiliki uang untuk melahirkan dan bersedia menyerahkan hak asuh anak yang dikandungnya.

Mendengar hal tersebut akhirnya ayahnya bersedia membantu biaya persalinan. Setelah melahirkan, pelaku masih ikut di rumah ayahnya selama dua hari.

"Hak asuh tersebut dengan surat perjanjian bermaterai, dua hari setelah melahirkan pelaku pamit pulang ke rumahnya. Barulah kemudian kemarin, Jumat (25/11) pelaku kembali lagi mengunjungi anaknya sehingga terjadilah kejadian naas tersebut," katanya.

Baca juga: Keluar Kamar Bawa Pisau dan Berlumuran Darah, Ibu Muda di Muara Enim Ternyata Bunuh Bayinya

Yeti bercerita awalnya mereka tak niat mengadopsi. Namun karena kasihan, mereka membantu RI dengan perjanjian tertulis yakni RI akan menyerahkan anaknya untuk diadopsi.

"Kami juga musyawarah, daripada terjadi hal yang tidak diinginkan atau bayi dibuang, lebih baik kami yang merawat maka keluarga sepakat untuk mengadopsi dan membiayai persalinan dengan perjanjian tertulis," katanya.

Yeti mengaku keluarga tak memiliki firasat apa apa karena pelaku sering main ke rumah dan tidak ada gerak-gerik mencurigakan.

Saat kejadian hanya ada saksi MN (19) di dalam rumah, sementara sang ayah, EK sedang di bengkel.

Ketika RI datang, MN mempersilahkan perempuan 22 tahun itu masuk ke kamar melihat RK yang sedang tidur.

Baca juga: Ditangkap, Ayah Tiri yang Bunuh Bayi 3,5 di Banjarmasin Mengaku Khilaf

Namun sekitar jam 17.00 WB, MN melihat RI berlumuran darah sambil memegang pisau keluar dari kamar bayi.

MN berusaha menangkap pisau pelaku hingga jari tangannya terluka.

Karena kalah tenaga, MN langsung berlari keluar dengan tujuan meminta pertolongan ke warga. Teriakan tersebut didengar Yumadi (37) dan datang langsung membantu korban mengamankan pelaku.

MN pun segera memeriksa sang bayi dan ternyata korban sudah tak bernyawa dengan luka di bagian leher.

Tes kejiwaan

Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi mengatakan, mereka telah melakukan tes kejiwaan terhadap RI.

Hasilnya nanti akan dilihat apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

“Untuk sekarang hasilnya belum keluar. Korban adalah anak kedua pelaku,” ujarnya.

Menurut Andi, anak pertama dari RI dititipkan kepada oranng lain di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

“Usia anak yang pertama itu 11 bulan, yang kedua dibunuh oleh pelaku usianya 10 hari,” jelasnya.

Baca juga: Pacar Menghilang, Perempuan di Serang Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan di Kamar Mandi, Kini Jadi Tersangka

Saat dimintai keterangan, RI mengaku kecewa dengan suaminya yang tidak bertanggung jawab dan kesal karena EK tak mau mengembalikan bayinya.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat 3,4 UU Perlindungan Anak.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor : Dheri Agriesta, Reni Susanti), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan Dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Polisi Minta Tambah SPKLU di Tol Jateng, Saat Ini Hanya Ada 21

Regional
Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Soal Nama yang Akan Diusung di Pilkada Semarang, DPC Partai Demokrat Tunggu Petunjuk

Regional
Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Musrenbang RPJPD Banten 2025-2045, Pj Gubernur Al Muktabar: Fokuskan pada Pencapaian Indonesia Emas 2045

Regional
Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Calo Tiket Bus yang Ancam Penumpang di Pelabuhan Merak Sudah Beroperasi 3 Bulan

Regional
Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Rektor UIN Salatiga Bantah Mahasiswanya Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

4 Kecamatan di Demak Masih Terdampak Banjir, Balai Desa Wonorejo Tergenang

Regional
Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang 'Malas'

Anggota DPRD Seluma Bengkulu Demo Dewan Lainnya yang "Malas"

Regional
Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Masuk Daerah Rentan Korupsi, KPK Minta Pemkot Semarang Perbaiki Sektor Barang dan Jasa

Regional
Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Tilap Dana Desa Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Riau Ditangkap

Regional
Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Tak Sesuai yang Dijanjikan, 27 Mahasiswa Unnes yang Ikut Program Ferienjob Diminta Pulang ke Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com