Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Kompas.com - 29/11/2022, 21:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Timor Leste ditangkap aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan aparat TNI yang bertugas di perbatasan, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Tiga warga negara Timor Leste itu, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II Atambua untuk dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, ketiganya adalah Domingos De Araujo Maia (43), Mario Moniz (27) dan Cipriano Gomes (18).

"Tiga orang ini sudah kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang," kata Halim, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022) malam.

Baca juga: Ilegal Masuk Indonesia, 8 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT, Ada Guru dan Pelajar

Menurut Halim, tiga warga negara asing tersebut, dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, dua warga Timor Leste masing-masing, Domingos De Araujo Maia dan Mario Moniz melintas secara ilegal pada Selasa, 22 November 2022 melalui Pos Nunurak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Keduanya masuk ke wilayah Indonesia, untuk mengikuti acara adat kematian di Desa Manumutin, Kecamatan Raihat.

"Dua orang ini, kemudian ditangkap oleh anggota Polres Belu pada Rabu, 23 November 2022, ketika keduanya sedang melakukan perjalanan menuju kota Atambua," ungkap Hali.

Saat itu, kata Halim, anggota Polres Belu mendapat laporan dari masyarakat, terdapat dua orang warga negara Timor Leste, sedang menumpang mobil pikap menuju Kota Atambua.

Ketika ditangkap dan diperiksa, keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah ketika melintas masuk ke Indonesia. Keduanya lalu diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Sedangkan Cipriano Gomes lanjut Halim, mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Builalu, pada 19 November 2022.

Baca juga: Berjasa dalam Pembangunan Zona Perdagangan Bebas, Gubernur NTT Terima Medal of Merit dari Presiden Timor Leste

Dia masuk ke Indonesia, tujuannya berbelanja di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Belu.

"Yang bersangkutan Cipriano ditangkap oleh aparat TNI ketika melintas masuk wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (hutan) di wilayah perbatasan Builalu," kata Halim.

Setelah dinterogasi, Cipriano statusnya adalah pelajar di Timor Leste.

Atas pelanggaran keimigrasian ini, ketiganya yang dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

[POPULER NUSANTARA] Penemuan Kerangka Manusia di Gunung Slamet | Penipuan Katering Buka Puasa di Masjid Sheikh Zayed

Regional
4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

4.299 Hektare Sawah Gagal Panen Selama Banjir Demak, Produksi Beras Terancam Menurun Tahun Ini

Regional
Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Curhat Korban Penipuan Katering Masjid Syeikh Zayed, Pelaku Orang Dekat dan Bingung Lunasi Utang

Regional
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com