Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk RI secara Ilegal, 3 WN Timor Leste Dideportasi, 1 di Antaranya Pelajar

Kompas.com - 29/11/2022, 21:39 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga warga negara Timor Leste ditangkap aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan aparat TNI yang bertugas di perbatasan, karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Tiga warga negara Timor Leste itu, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II Atambua untuk dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Atambua KA Halim mengatakan, ketiganya adalah Domingos De Araujo Maia (43), Mario Moniz (27) dan Cipriano Gomes (18).

"Tiga orang ini sudah kita deportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, tadi siang," kata Halim, kepada Kompas.com, Selasa (29/11/2022) malam.

Baca juga: Ilegal Masuk Indonesia, 8 Warga Timor Leste Dideportasi dari NTT, Ada Guru dan Pelajar

Menurut Halim, tiga warga negara asing tersebut, dideportasi karena terbukti melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Halim menuturkan, dua warga Timor Leste masing-masing, Domingos De Araujo Maia dan Mario Moniz melintas secara ilegal pada Selasa, 22 November 2022 melalui Pos Nunurak, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Keduanya masuk ke wilayah Indonesia, untuk mengikuti acara adat kematian di Desa Manumutin, Kecamatan Raihat.

"Dua orang ini, kemudian ditangkap oleh anggota Polres Belu pada Rabu, 23 November 2022, ketika keduanya sedang melakukan perjalanan menuju kota Atambua," ungkap Hali.

Saat itu, kata Halim, anggota Polres Belu mendapat laporan dari masyarakat, terdapat dua orang warga negara Timor Leste, sedang menumpang mobil pikap menuju Kota Atambua.

Ketika ditangkap dan diperiksa, keduanya tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah ketika melintas masuk ke Indonesia. Keduanya lalu diserahkan kepada pihak Imigrasi.

Sedangkan Cipriano Gomes lanjut Halim, mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur ilegal di daerah Builalu, pada 19 November 2022.

Baca juga: Berjasa dalam Pembangunan Zona Perdagangan Bebas, Gubernur NTT Terima Medal of Merit dari Presiden Timor Leste

Dia masuk ke Indonesia, tujuannya berbelanja di pasar tradisional di wilayah Kabupaten Belu.

"Yang bersangkutan Cipriano ditangkap oleh aparat TNI ketika melintas masuk wilayah Indonesia melalui jalur ilegal (hutan) di wilayah perbatasan Builalu," kata Halim.

Setelah dinterogasi, Cipriano statusnya adalah pelajar di Timor Leste.

Atas pelanggaran keimigrasian ini, ketiganya yang dideportasi dan dilarang masuk ke wilayah Indonesia selama enam bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Pembunuhan di Wonogiri, Pelaku Kubur Jasad Kekasih di Pekarangan Rumah

Regional
Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Kronologi Tentara Amerika Meninggal di Hutan Karawang, Sempat Terpisah Saat Survei Latihan Gabungan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com