Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Pembeli Rumah di Batam Tertipu, termasuk 3 Anggota DPRD

Kompas.com - 29/11/2022, 18:12 WIB
Hadi Maulana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Sekitar 500 konsumen perumahan Marcelia Tahap II Batam Center, menuntut PT Putri Selaka Kencana (PSK) dan PT Anugerah Cipta Segara (Antara) untuk memperjelas status hunian yang telah dibeli sebelumnya.

Dari ratusan orang yang mengaku sebagai korban penipuan jual beli properti, tiga di antaranya merupakan anggota DPRD Kota Batam.

"Konteksnya bukan anggota DPRD Batam. Tapi korban yang sudah mencapai ratusan orang," kata Ketua DPRD Batam, Nuryanto, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Cerita Ibu yang Anaknya Jadi Korban Penipuan di Bogor, Dapat Untung Rp 50.000 tapi Ditagih Pinjol Rp 11 Juta

Dari informasi yang didapat, tiga anggota DPRD Batam yang turut menjadi korban penipuan tersebut adalah Udin P Sihaloho anggota Komisi IV DPRD Batam, Arlon Veristo anggota Komisi III DPRD Batam, dan Biyanto anggota Komisi III Batam.

Mengenai ketiga anggota DPRD Batam yang menjadi korban, Nuryanto menyebut ketiganya melakukan pembelian di saat belum menjabat sebagai anggota DPRD Batam.

"Waktu Anggota DPRD itu beli rumah di situ kan, mereka belum jadi anggota Dewan. Namun, terlepas dari itu, kita tetap hadir dalam permasalahan masyarakat," ungkap Nuryanto.

Sementara itu, Biyanto yang dihubungi terpisah berharap hak-hak warga yang membeli lahan dalam bentuk perumahan tidak diabaikan.

"Kami sebagai warga dan korban, sangat berharap ada solusi yang terbaik bagi kami," kata Biyantp.

Awal permasalahan

Awal permasalahan yang menimpa ratusan konsumen ini diketahui ketika warga yang bergabung dalam Forum Komunikasi Warga Marchelia Tahap II (FORKOM) memasang spanduk di lokasi lahan yang mulai digusur oleh pengembang PT Karimun Pinang Jaya.

Di mana kronologis kasus ini berawal saat pengembang PT Putri Selaka Kencana (PT PSK) sebagai pemegang Hak Pengelola Lahan (HPL) dari Badan Otorita Batam bekerja sama dengan PT Anugerah Cipta Segara (Antara) membangun dan menjual perumahan di lokasi Perumahan Marchelia.

Pada tahun 2000-2002, konsumen mulai mulai membeli rumah dari PT Antara yang berkantor di Gedung Dana Graha Nagoya Batam dengan harga rumah Rp 50 juta sampai 125 juta sesuai dengan luas tanah dan tipe rumah melalui mekanisme pembayaran cash atau kontan, lunas uang muka, cicilan uang muka, dan akad kredit dengan Bank BTN di Pelita Nagoya.

Pada tahun 2002 terjadi konflik antara PT PSK dan PT Antara yang mengakibatkan proses akad kredit dihentikan oleh Bank BTN dan pembangunan perumahan dihentikan oleh PT Antara.

Konflik antara PT PSK dan PT Antara berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Batam, PT Riau, peninjauan kembali di Mahkamah Agung, Tahun 2009, keputusan Mahkamah Agung dalam perkara ini dimenangkan oleh PT PSK.

Salah satu amar putusan MA menyatakan pemenang perkara ini harus melanjutkan hubungan hukum dengan intervenien atau konsumen dan semua bukti transaksi dengan developer yang dimiliki oleh konsumen adalah sah.

Mengacu pada putusan MA ini, konsumen menunggu PT PSK untuk menjalankan eksekusi putusan MA no 46/2009, namun hingga habis masa UWT 20 Maret 2020, PT PSK tidak menjalankan putusan MA dan tidak pernah menghubungi konsumen secara langsung maupun melalui RT/RW Perumahan Marchelia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com