Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Jateng Audit Ulang Tanah Milik Suparwi yang Terdampak Pembangunan Tol Semarang-Demak Tanpa Dibayar

Kompas.com - 29/11/2022, 17:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah (Jateng) akan melakukan audit ulang terkait persoalan sengketa tanah milik Suparwi yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak.

Suparwi merupakan warga Pulosari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, yang mengaku tanahnya terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak, tetapi tak dibayar.

Kepala Kakanwil BPN Jateng Dwi Purnama mengatakan, audit ulang dilakukan untuk mencari data terkait permasalahan sengketa tanah yang dipersoalkan Suparwi.

"Saya turunkan tim ke Kabupaten Demak untuk melakukan audit," ujarnya.

Baca juga: BPN Jateng Bentuk Tim Khusus Pencari Data Sengketa Tanah Milik Suparwi yang Dibangun untuk Tol Semarang-Demak

Dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterimanya, pengerjaan pembebasan tanah di area lahan milik Suparwi sudah terjadi sekitar tahun 1997.

"Jadi bukan proses pengerjaan tanah saat ini," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pengadaan tahun 1997 menggunakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Waktu itu anggotanya panitia sembilan ketuanya bupati atau sekda yang ditunjuk," paparnya.

Namun, saat ini yang dijadikan landasan adalah Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

"Mekanismenya berbeda," katanya.

Setelah melakukan audit ulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Dengan catatan tanah itu milik Suparwi," imbuhnya.

Menurutnya, yang melakukan pembebasan tanah milik Suparwi dari Kementerian PUPR.

"Otomatis dari Kanwil Jateng dan jajarannya untuk mengaudit mencari dokumen-dokumen nanti koordinasi dengan PUPR," ungkapnya.

Untuk sementara, informasi yang masuk di Kakanwil BPN Jateng terkait tanah milik Suparwi sedang dilakukan klarifikasi.

"Tim sudah saya minta melakukan pengecekan ke Kabupaten Demak untuk meneliti dokumenya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seingat Suparwi, sosialisasi pembangunan jalan tol telah berlangsung sejak lama. Dirinya pernah menghadiri sosialisasi tersebut pada tahun 1997.

Namun, setelah sekian tahun tidak ada kabar lagi terkait proyek tersebut. Justru dirinya mengaku kaget ada proses pada tahun 2018.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Perbuatan Pidana pada Kasus Sengketa Tanah Milik Suparwi di Jalan Tol Semarang-Demak

Kemudian tahun 2020, Suparwi mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Tanggal 13 November saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," ujar dia.

Dia menjelaskan, pihak yang menyuruh menyerahkan tanah milik Suparwi dengan sukarela adalah dari Kelurahan Pulosari, Kabupaten Demak.

"Saya dikasih surat bermeterai dua kali, tapi saya tidak mau," ujar dia.

Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diuruk untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Pertama itu 13 November 2020 terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan, tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluh dia.

Kini tanah yang sebelumnya biasa dia tanami padi tersebut tersisa sekitar 200 meter persegi usai tergusur pembangunan tol.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tanah Suparwi yang Dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak tapi Belum Dibayar

Dia menjelaskan, tanah tersebut dibeli pada tahun 1989 dan proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.

"Sampai sekarang saya masih membayar pajak, Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi kini telah dibuka untuk uji coba. Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan. Desa juga sudah mengetahui, tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah dengan sukarela," keluhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Berawal dari Rebutan Lahan, Peternak Bebek di Klaten Tewas Usai Adu Jotos dengan Rekannya

Regional
Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Prabowo Dorong Ketua DPD Gerindra Jateng Sudaryono Maju Pilgub Jateng

Regional
Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com