Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN Jateng Audit Ulang Tanah Milik Suparwi yang Terdampak Pembangunan Tol Semarang-Demak Tanpa Dibayar

Kompas.com - 29/11/2022, 17:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

"Tim sudah saya minta melakukan pengecekan ke Kabupaten Demak untuk meneliti dokumenya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seingat Suparwi, sosialisasi pembangunan jalan tol telah berlangsung sejak lama. Dirinya pernah menghadiri sosialisasi tersebut pada tahun 1997.

Namun, setelah sekian tahun tidak ada kabar lagi terkait proyek tersebut. Justru dirinya mengaku kaget ada proses pada tahun 2018.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Perbuatan Pidana pada Kasus Sengketa Tanah Milik Suparwi di Jalan Tol Semarang-Demak

Kemudian tahun 2020, Suparwi mengaku sempat diminta menyerahkan tanahnya secara sukarela sebelum dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Tanggal 13 November saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah SHM 471 dengan sukarela untuk dikerjakan oleh jalan tol," ujar dia.

Dia menjelaskan, pihak yang menyuruh menyerahkan tanah milik Suparwi dengan sukarela adalah dari Kelurahan Pulosari, Kabupaten Demak.

"Saya dikasih surat bermeterai dua kali, tapi saya tidak mau," ujar dia.

Meski demikian, tanah seluas yang bersertifikat hak milik nomor 471 atas tanah seluas 3.940 meter persegi itu tetap diuruk untuk dibangun Jalan Tol Semarang-Demak.

"Pertama itu 13 November 2020 terus 2 Desember 2020 diuruk. Saya diminta tanda tangan, tapi tidak mau, tapi tetap diuruk," keluh dia.

Kini tanah yang sebelumnya biasa dia tanami padi tersebut tersisa sekitar 200 meter persegi usai tergusur pembangunan tol.

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tanah Suparwi yang Dijadikan Jalan Tol Semarang-Demak tapi Belum Dibayar

Dia menjelaskan, tanah tersebut dibeli pada tahun 1989 dan proses balik nama sertifikat atas nama Suparwi dilakukan pada 2009.

"Sampai sekarang saya masih membayar pajak, Rp 166.455 setiap tahun," ujar Suparwi.

Jalan Tol Semarang-Demak Seksi II yang melintasi tanah Suparwi kini telah dibuka untuk uji coba. Dia mengaku sudah mengadu ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Saya sudah mengadu ke BPN, sebelumnya pihak pengelola jalan tol minta diperlihatkan surat hak milik atau SHM asli, sudah saya tunjukkan. Desa juga sudah mengetahui, tapi ternyata saya disuruh menandatangani surat yang intinya isinya menyerahkan tanah dengan sukarela," keluhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com