Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padang Berlakukan Tilang Elektronik Berbasis HP Mulai 1 Desember

Kompas.com - 29/11/2022, 14:39 WIB
Rahmadhani,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pihak Polresta Padang Sumatera Barat akan memberlakukan tilang elektronik berbasis handphone.

"Saat ini masih kita sosialisasikan kepada masyarakat. Direncanakan akan diresmikan pada hari Kamis besok (1 Desember 2022)," ujar Kasatlantas Polresta Padang Alfin, Selasa (29/11/2022) kepada sejumlah media.

Alfin mengatakan, tilang elektronik berbasis handphone tersebut hanya akan membaca pelat kendaraan. Namun ke depannya juga akan membaca wajah dari pengendara.

Baca juga: WN Belanda di Bali Kaget Terima Surat Tilang Elektronik, padahal Mobil Sudah Dijual 5 Tahun Lalu

"Nanti kedepannya juga akan membaca wajah si pengendara sesuai dengan di KTP elektronik," katanya.

Salah satu kendala dari tilang elektronik berbasis handphone ini adalah pengguna kendaraan tidak memasang pelat kendaraannya.

"Memang di lapangan kita menemui ada kendaraan tidak memasang pelatnya. Itu menjadi salah satu kendalanya," katanya.

Namun pihak kepolisian sendiri sudah memiliki solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Salah satunya adalah dengan melakukan tilang manual.

"Jadi jika ada pengendara yang kendaraannya tidak memiliki pelat, maka akan kita bawa ke kantor dan diminta untuk menghadirkan plat tersebut," ujarnya.

Baca juga: Perbanyak Kamera ETLE, Polda Metro: Kalau Tilang Manual kayak Kucing-kucingan

Bagi yang tidak bisa menghadirkan pelat kendaraanya, kata Alfin, akan diberi sanksi tegas melalui tilang manual.

"Secara keseluruhan, kita memiliki 63 personel untuk tilang elektronik berbasis ponsel tersebut," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com