SEMARANG, KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memastikan tak ada anggota Polri yang menjadi bekingan proyek galian C tambang pasir di Kabupaten Klaten, Jateng.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, Polda Jateng tetap berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum kegiatan ilegal.
"Terkait ramainya tambang pasir di Klaten, kami pastikan tak ada anggota yang jadi backing," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa 29/11/2022).
Baca juga: Soal Tambang Ilegal, Ganjar: KPK dan Bareskrim Saya Minta untuk Turun
Dia menjelaskan, jajaran Polda Jateng yang diwakili oleh Polres Klaten sudah melakukan pengecekan ke lokasi terkait informasi yang telah beredar luas di masyarakat.
"Kemaren Polres Klaten sudah melakukan cek terhadap informasi tersebut dan akan ditindak lanjuti," ujarnya.
Iqbal mewakili Kapolda Jateng akan berkoordinasi dengan stake holder terkait dengan penambangan pasir di Kabupaten Klaten.
"Atas nama Bapak Kapolda Jateng, saya ucapkan terima kasih atas masukannya dari masyarakat," kata Iqbal.
Untuk itu, dia berpesan agar segera melapor ke polisi jika ada kegiatan penambangan ilegal dan meresahkan masyarakat.
"Silakan lapor ke polisi jika ada tambang ilegal. Kita ada layanan polisi telepon 110," imbuhnya.
Selain itu, warga juga bisa langsung melapor ke polres atau Polda Jateng agar permasalahan penambangan ilegal yang meresahkan masyarakat itu bisa diselesaikan.
"Kami akan tindak lanjuti jika ada laporan," paparnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.