SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah memastikan bahwa upah miniman kota (UMK) tahun 2023 naik dibandingkan UMK 2022.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sudah menetapkan besaran UMK 2023. Besaran UMK itu akan dia putuskan setelah sidang pleno.
Baca juga: UMK Buleleng Diusulkan Naik 6,8 Persen Jadi 2,7 Juta
"Biar sidang pleno dulu sore atau besok tak putuskan ya. Sudah ada angkanya," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya ada tiga opsi atau pilihan menaikkan besaran UMK 2023.
Ketiga opsi ini, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023, dan Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga mengakomodasi masukan dari para buruh di Solo mengenaikan UMK 2023.
"Ada kenaikan (UMK). Tunggu sidang plenonya dulu," jelas suami Selvi Ananda.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Permenaker ini diteken oleh Menaker Ida Fauziyah pada 16 November 2022. Dengan terbitnya Permenaker tersebut maka kenaikan upah minimum pada tahun depan maksimal sebesar 10 persen.
Dalam Pasal 6 Permenaker 18 Tahun 2022 dijelaskan rumus formula penghitungan Upah Minimum sebagai berikut: UM(t+1) = UM(t) + (Penyesuaian Nilai UM x UM(t)).
UM(t+1) adalah Upah Minimum yang akan ditetapkan, UM(t) adalah Upah Minimum Tahun Berjalan, dan Penyesuaian Nilai UM adalah Penyesuaian Upah Minimum yang merupakan penjumlahan antara inflasi dengan perkalian pertumbuhan ekonomi dan ?.
Baca juga: Gaji Guru Honorer di Gunungkidul di Bawah UMK, Ada yang Dibayar Rp 300.000 Per Bulan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.