MATARAM, KOMPAS.com - MP (26), seorang pria asal kelurahan Mandalika, Kota Mataram, ditangkap personel Polsek Sandubaya, Mataram, karena diduga menganiaya kakak kandungnya yang berinisial KA (46).
Wakapolsek Sandubaya Iptu Erny Anggreany mengatakan, insiden itu terjadi pada akhir Oktober 2022. Pelaku kesal tenda untuk acara Maulid Nabi Muhammad SAW dibongkar korban.
Baca juga: Kesal Pacar Tak Kunjung Mau Dinikahi, Pria di Mataram Menganiaya Korban dengan Pisau
"Pelaku ini di bawah pengaruh minuman keras, dia kesal (saat) pulang, terop yang dia pasang untuk acara maulid dibongkar korban (kakak pelaku)," kata Erny saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Erny menambahkan, pelaku sempat mempertanyakan alasan sang kakak membongkar tenda tersebut. Namun, pelaku tak puas setelah mendengar jawaban korban.
"Pelaku ini menanyakan siapa yang membongkar terop ini, kemudian dijawab kakaknya dengan nada agak tinggi, 'saya yang membongkar', kata kakaknya," kata Erny.
Pelaku yang kesal lalu mengambil senjata tajam dan menganiaya kakaknya.
"Nah si pelaku kesal tidak terima dan kemudian mengambil pisau menganiaya kakaknya. Dan juga kita ketahui pelaku ini di bawah pengaruh alkohol," kata Erny.
Erny menjelaskan, korban sempat mencoba menghindar saat adiknya menyerang dengan senjata tajam. Namun, korban tetap terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
"Korban sempat ingin menghindar, tapi sedikit terkena sayatan di bagian tangan dan wajah," kata Erny.
Dari pengakuan pelaku, ia melakukan hal itu karena kesal terhadap kakaknya dan sudah punya dendam sejak kecil.
Baca juga: Seorang Kakek di Mataram Bunuh Diri, Ditemukan Pesan Bertulis Tak Mau Repotkan Keluarga
"Saya enggak suka sama kakak saya, dia sering usil. Waktu kecil dia sering aniaya saya pakai putung rokoknya," kata MP.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan itu. Pelaku disangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.